Ratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Blitar Belum Melunasi BPIH Tahap Kedua

Syaikul Munib. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sampai saat ini masih banyak Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar yang belum melakukan Pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Tahap Kedua yang sudah dimulai sejak 30 April hingga 10 Mei 2019.
Bahkan berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, dari jumlah total calon jamaah haji yang berhak lunas pada tahap kedua ada 198 orang, hingga kini baru 68 orang yang dipastikan sudah melunasi BPIH tahap kedua.
Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan, calon jamaah haji yang masuk pada daftar masa pelunasan tahap kedua meliputi CJH lansia, penggabungan suami istri, cadangan dan lain lain.
“Sampai saat ini masih banyak Calon Jamaah Haji yang belum melakukan pelunasan yang kami himbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum masanya habis,” kata Syaikul Munib.
Lanjut Syaikul Munib, ada beberapa hal yang menyebabkan CJH belum melunasi BPIH tahap kedua, yakni yang pertama waktu pelunasan dinilai terlalu mepet, sebab dalam proses pelunasan di Bank harus sudah memiliki hasil pemeriksaan kesehatan dan rata-rata CJH belum menerimanya.
“Selain itu, pada proses pembayaran di Bank terjadi kendala, karena belum memiliki hasil pemeriksaan kesehatan maka nama dari masing masing CJH masih dalam keadaan terblokir,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Syaikul Munib, sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan masing-masing CJH dan ia berharap semua CJH bisa melunasi hingga batas akhir yang telah ditentukan agar semua bisa berangkat sesuai dengan harapan.
“Kami berharap semua jamaah bisa segera melunasi, dan sampai saat ini kami terus melakukan komunikasi kepada semua Calon Jamaah Haji untuk bisa membantu mereka,” pungkasnya. [htn]

Tags: