Razia Baleho Paslon Langgar Aturan Kembali Digelar di Jombang

Jombang, Bhirawa
Razia gabungan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Jombang, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, serta aparat kepolisian kembali di lakukan di Kota Jombang. Kali ini, sasaran razia (penertiban) adalah baliho-baliho berukuran besar baik baliho Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur maupun Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang melanggar aturan.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Ketertiban, Satpol PP Jombang, Ali Arifin mengatakan, penertiban kali ini adalah tindakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka juga melakukan hal yang sama pada hari Kamis dinihari (15/02).
“Pada siang hari ini adalah hari ke-2 penertiban, Satpol PP, KPU, dan Panwas melakukan penertiban. Sebelumnya kami sudah melakukan himbauan kepada partai politik, tim sukses, bahkan Paslon sudah kami himbau, tapi pada hari kedua tetap di indahkan, sehingga kami harus melakukan penertiban,” papar Ali Arifin kepada sejumlah wartawan usai razia, Jumat siang (16/02).
Nampak di lapangan, razia gabungan ini banyak menyasar baliho besar dengan menggunakan mobil jenis ‘Sky Lift’ bertuliskan Dinas PJU Kabupaten Jombang untuk menurunkan baliho-baliho berukuran besar di sudut-sudut Kota Jombang.
Mereka melakukan penertiban baliho yang berada di sebelah utara pintu perlintasan kereta api di timur Stasiun Kereta Api Jombang. Di lanjutkan menertibkan baliho di timur perempatan ‘traffic light’ Sambong, timur ‘traffic light’ Sambong Dukuh, dan barat ‘traffic light’ perempatan Stadion Merdeka, Kota Jombang.
“Tentunya, tindakan penertiban ini adalah atas rekom (rekomendasi) dari Panwas. Kami tidak akan melakukan penindakan kalau tidak ada rekom dari Panwas,” lanjut Ali Arifin.
Di katakannya, penertiban kali ini adalah penertiban yang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Oleh karenanya, pihaknya harus berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Jombang untuk menggunakan mobil ‘Sky Lift’ milik dinas tersebut.
Masih menurut Ali Arifin, pihaknya hanya melakukan penertiban baliho-baliho yang di anggap menyalahi aturan yang berada di dalam kota saja. Sedangkan untuk yang berada di luar kota, penertiban akan di lakukan oleh Kasi Trantib yang ada di masing-masing kecamatan di Jombang bekerja sama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing.
Terkait masih adanya sejumlah baliho dan banner yang masih terlewatkan dalam razia hari kedua ini, Ali Arifin menandaskan, akan melakukan penertiban kembali dengan melakukan himbauan kepada pihak yang berkepentingan sebelumnya.
“Jika tetap tidak di indahkan, ya kita ambil (tertibkan) lagi,” pungkasnya.(rif)

Tags: