Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Berakhir, Harga Otomotif Melonjak Drastis

Salahsatu booth mobil diajang pameran.

Surabaya,Bhirawa.
Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang sempat diberlakukan oleh Pemerintah, tepat 1 Januari 2022 telah berakhir. Akibatnya harga-harga mobil yang selama ini mendapatkan PPnBM kini rata-rata mengalami kenaikkan hingga Rp20 juta lebih.

Beberapa konsumen mobil yang sempat dijumpai salah satunya yang akan membeli mobil baru, dia sekarang mengaku sangat selektif dalam memilih mana yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan.
“Gila sekarang harganya naik puluhan juta Rupiah semenjak PPnBM tidak berlaku lagi. Dampaknya harus benar-benar mempertimbangkan mobil mana yang terbaik dengan saling membandingkan apa saja keunggulannya dari setiap merek,” kata Puguh Hari.

Hal senada juga dilakukan Yudi Kurniawan. Dia pun rela membuka dan membaca ulasan tiap produk yang akan dibelinya melalui artikel test drive hingga menonton via Youtube. Harapannya ketika dia telah mendapatkan informasi dari A-Z tentang produk yang masuk daftar pilihannya, akan mendapatkan pertimbangan yang tepat. Harapannya supaya pilihannya tidak salah di kemudian hari.

“Lebih baik memantau dulu apa saja informasi tentang kelebihan dan kekurangannya via media hingga di Youtube. Syukur-syukur Pemerintah kembali memberlakukan PPnBM lagi,” harap Yudi.

Hingga kini beragam mobil favorit yang selama ini menjadi pilihan banyak keluarga di Indonesia, khususnya yang mendapatkan relaksasi PPnBM lumayan beragam. Mulai dari Low MPV seperti Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Toyota Avanza bahkan MPV menengah ala Innova sempat terdongkrak penjualannya karena imbas dari diskon PPnB..(ma.hel)

Tags: