Retribusi Pajak Parkir di Sampang Belum Mencapai Target PAD

Aktifitas di pasar Srimangunan, Sampang Kota.

Sampang, Bhirawa.
Capaian retribusi parkir tepi jalan umum selalu menjadi sorotan setiap tahunnya. Selain target yang tidak pernah terpenuhi, juga masih adanya indikasi kebocoran.

Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sampang hanya mampu menyanggupi realisasi Rp200.196.000 pada Oktober 2023 ini. Angka tersebut masih 13 persen dari target yang ditentukan pendapatan asli daerah (PAD) , yakni Rp1,5 miliar, Jumat, 03/11/2023

Khotibul Umam, Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan, Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Bagian Hubungan Darat Dinas Perhubungan Sampang mengaku salah perhitungan saat penentuan target. Jadi pajak parkir untuk tahun ini memang tidak mungkin mencapai target.

“Kami menganggap parkir berlangganan tepi jalan itu tidak berlaku di 2023, padahal ternyata masih diterapkan di Sampang, sehingga tidak mungkin menembus target Rp1,5 miliar. Kemungkinan kita hanya mampu Rp 80 persen tahun ini,” kata Umam

Sementara jika parkir tidak berlangganan, maka semua kendaraan wajib membayar parkir, sehingga kami optimis target Rp1,5 miliar bisa terpenuhi, namun kami meleset sebab menganggap layanan itu sudah tidak berlaku

“Misal seperti tahun lalu, ucap Umam, pajak parkir itu hampir tembus Rp3,5 miliar sebab semua kendaraan diminta bayar parkir sehingga 98 persen hampir mencapai target, ” terangnya

Saat ini masih Rp200.196.000, dan tidak mungkin mencapai Rp1,5 miliar, sebab mayoritas kendaraan di Sampang yang parkir itu sudah bayar duluan tahun kemarin

Dengan kondisi saat ini, pihaknya ingin memperkuat sistem non tunai. Dengan sistem non tunai terbukti mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Perlu diperkuat itu, sistem non tunai terbukti tahun lalu bisa mendongkrak,” pungkasnya. (lis.gat)

Tags: