Ribuan Kader Kesehatan Sidoarjo hanya Terima Insentif Rp30 Ribu per Bulan

Kader kesehatan di Kabupaten Sidoarjo aktif dalam kegiatan Posbindu di desa. Setiap bulan para kader kesehatan ini menerima honor Rp30 ribu.

Sidoarjo, Bhirawa
Kader kesehatan di Kabupaten Sidoarjo pada 2023 ini, hanya diberikan insentif sebesar Rp30 ribu per bulan. Sedangkan untuk bidan dan perawat sebesar Rp250 ribu per bulan. Insentif tersebut diberikan dalam enam bulan sekali.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, anggaran untuk insentif dan honor bagi tenaga kesehatan maupun honor kader posyandu se-Kabupaten Sidoarjo itu, total sebanyak Rp2,25 miliar. Rinciannya, untuk 204 bidan dan perawat, 10.558 kader kesehatan, dan 2.751 orang dari kelompok asuhan mandiri.

“Tahun ini, Pemkab Sidoarjo menggelontorkan dana sebesar Rp2,25 miliar, insentif dan honor untuk ratusan tenaga kesehatan, dan kader posyandu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Fenny Apridawati, Jumat (28/7) akhir, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, dalam acara penyerahan insentif dan honor untuk Nakes dan kader kesehatan di wilayah Kecamatan Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, juga diberikan honor kepada 1.026 kader kesehatan, serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 532 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) khusus di wilayah Kecamatan Sidoarjo.

Fenny Apridawati mengatakan, pemberian insentif dan honor ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo untuk mensejahterahkan para pegiat di sektor kesehatan.

“Pemberian insentif ini merupakan apresiasi kami, untuk kesejahteraan para kader kesehatan dan tenaga kesehatan Kabuapten Sidoarjo. Nantinya diharapkan akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Fenny.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, mengakui meskipun jumlah insentif itu nilainya tidak banyak, tetapi dirinya mengingatkan bahwa menjadi kader kesehatan ini merupakan bentuk pengabdian. “Kami akan terus berupaya memberikan ini, karena pemberian insentif dan honor ini merupakan salah satu program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” katanya.

Insentif dan honor yang diberikan tersebut, harapannya, bisa memotivasi para kader kesehatan dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, semakin semangat partisipasinya ikut mengendalikan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta menekan angka stunting di Kabupaten Sidoarjo. [kus.iib]

Tags: