RT/RW Kota Batu Harus Besertifikat Bela Negara

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (tengah) bersama Forkompimda saat menerima tamu dari Lemhanas.

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (tengah) bersama Forkompimda saat menerima tamu dari Lemhanas.

Kota Batu, Bhirawa
Tidak mudah untuk bisa menjadi Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga, atau anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kota Batu. Karena untuk menduduki jabatan tersebut, seorang calon harus memiliki sertifikat Bela Negara (BN) atau pernah mengikuti program Bela Negara.
Meskipun masih berupa ide atau gagasan, nampaknya aturan ini akan segera diterapkan di Kota Batu. Bahkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sudah beberapa kali melontarkan gagasan ini. Ia mengatakan bahwa gagasan ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Batu untuk program Bela Negara yang diprogramkan pemerintah pusat.
“Program bela negara ini kita dukung, kita kerjakan dan kita laksanakan,” ujar ER, panggilan akrab Eddy Rumpoko.
Bela Negara, menurut ER, masuk ke dalam domain yang menjadi sebuah persyaratan yang tidak mengikat kepada masyarakat. Untuk menjadi ketua RT, Ketua RW atau pun BPD dan lain-lain, harus pernah mengikuti Bela Negara. “Karena di Pemkot Batu untuk naik pangkat atau menduduki jabatan, harus pernah mengikuti Bela Negara,” tambah Walikota.
Program Bela Negara ini adalah program bagus, karena itulah Pemkot Batu menjadi Pemerintah Daerah pertama yang telah melakukan program ini beberapa kali. Tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi juga untuk masyarakat umum.
“Di seluruh Indonesia karena baru di Pemkot Batu yang telah melakukan Bela Negara,” ujar ER.
Saat ini di Kota Batu sudah ada kurang lebih 800 ASN dan masyarakat umum yang sudah mengikuti pendidikan Bela Negara di Dodik Bela Negara Rampal. Bahkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2016 juga dianggarkan program Bela Negara ini untuk ASN dan masyarakat umum. [nas]

Tags: