SAKIP-RB Situbondo Tiga Tahun Raih Nilai A dari Kemenpan-RB RI

Kabag Organisasi, Puguh Wardoyo didampingi Imas S Wicaksono Kasubag Pengembangan Kinerja, saat menunjukkan penghargaan SAKIP dan RB 2020 dari Kementerian PAN-RB. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ini kabar membanggakan bagi masyarakat Kota Santri Pancasila Situbondo. Kabar bahagia ini terungkap setelah Kabupaten Situbondo berhasil meraih penghargaan di bidang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dengan nilai A tiga tahun berturut-turut sejak 2019-2021 dari Kementerian PAN-RB RI.

Kepastian kabar ini disampaikan melalui program SAKIP dan RB Award yang diacarakan melalui zoom meeting, di ruang IR Selasa (5/4) kemarin.

Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut diantaranya, Bupati Situbondo Karna Suswandi, Kepala Bappeda Sugiyono, Asisten III serta Kabag Organisasi Puguh Wardoyo bersama Kasubag Pengembangan Kinerja Imas S Wicaksono.

Dalam capaian penghargaan ini, Situbondo berhasil meraih nilai A bersama sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia dan Provinsi Jatim. Meski sudah mencapai nilai A selama tiga tahun berturut-turut, Situbondo tetap mengincar nilai AA pada tahun mendatang.

Kabag Organisasi Puguh Wardoyo mengaku patut bersyukur dengan adanya pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB tentang hasil SAKIB dan RB yang diraih Situbondo tahun 2021 melalui zoom meeting kemarin. Kata Puguh, Kabupaten Situbondo untuk SAKIP-RB tahun 2021, berhasil mempertahankan nilai A dan RB dengan nilai B.

“Ya nilai penghargaan ini sama dengan tahun 2020 lalu. Angka nilai yang muncul tahun 2020 sebesar 82 dan RB sebesar 68 dengan katagori B. Saat ini angkanya belum dipublish, namun saya yakin SAKIP tahun 2021 berada diatas 82, bisa 83 atau 84. Untuk nilai RB bisa diatas 68,” beber Puguh dengan didampingi Imas S. Wicaksono.

Masih kata Puguh, capaian prestasi Situbondo patut diparesiasi karena secara umum bisa mempertahankan nilai SAKIP dan RB dan berhasil masuk dalam lima besar Kabupaten/Kota se Indonesia dan se Jatim, yang memperoleh nilai A selama tahun 2020-2021.

“Ya memang Situbondo tidak diundang ke Jakarta dan hanya 4 Kabupaten saja yang diundang dan mengalami peningkatan nilai. Misalnya mengalami kenaikan pencapaian nilai dari CC ke B atau BB ke A. Saya berharap nanti nilai yang diraih Situbondo lebih tinggi 0,1 atau 1 koma berapa. Dengan nilai ini untuk pelayanan diharapkan semakin meningkat,” kupas Puguh.

Dalam prestasi ini, lanjut Puguh, penghargaan yang diterima dalam bentuk sertifikat. Penghargaan ini dicapai, kata Puguh, melalui lembar evaluasi mandiri dan kolaborasi dengan Kantor Inspektorat bersama semua perangkat daerah. Khusus SAKIP ini, ungkap Puguh, digarap melalui link yang terintegrasi ke dalam E-SAKIP.

“Ya kami melakukan evaluasi dan pengawasan dengan sistem LKIP. Selanjutnya dimasukkan dalam aplikasi E-SAKIP, sehingga kita bisa memantau kinerja individu semua eselon dan semua staf di Pemkab Situbondo,” papar Puguh.

Dengan demikian, sambung dia, akan teridentifikasi sebelum diinputkan dalam E SAKIP melalui laporan capaian kinerja setiap triwulan. Link ini, jelas Puguh lagi, sudah terbangun dengan baik. Namun demkian, ulasnya, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan langkah lain bersama Inspektorat.

“Kebetulan di Inspektorat sekarang ada tambahan satu Irban baru sesuai amanat PP Nomor 79 tahun 2019. Dalam PP ini mengatur tentang adanya Irban di bidang Investigasi Reformasi Birokrasi,” pungkas Puguh. [awi.dre]

Tags: