Sambut Tahun Anggaran 2021, Gelar Sinkronisasi Program CSR Bersama Pengusaha

Wali Kota Madiun, Maidi saat menjadi nara sumber rapat koordinasi Sinkronisasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Prioritas Pembangunan Kota Madiun tahun 2021di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Senin (7/12). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang perwakilan pengusaha dalam rapat koordinasi Sinkronisasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Prioritas Pembangunan Kota Madiun tahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Senin (7/12).

Menghadirkan perwakilan perusahaan seperti BUMN, BUMD, hotel dan restoran, hingga perbankan, kegiatan itu dipimpin oleh Wali Kota Madiun Maidi. Dalam sambutannya, Wali kota menuturkan bahwa Pemkot dan pengusaha penting untuk menyamakan visi. Terutama, dalam mendukung pembangunan di Kota Madiun.

Sehingga, program CSR yang disalurkan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan proyek pembangunan.

”Upaya pembangunan tidak bisa dilakukan pemerintah daerah saja. Keterlibatan perusahaan melalui program CSR mampu mendorong pembangunan agar terlaksana lebih cepat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan program CSR yang telah diterima pemkot dari sebagian perusahaan di Kota Madiun. Di antaranya, untuk menunjang pendidikan, pembangunan rumah tidak layak huni, hingga upaya peningkatan kelestarian lingkungan.

Ke depan, wali kota berharap agar kerjasama antara Pemkot Madiun dan perusahaan dapat terus terjalin secara erat. Sehingga, sinergitas yang kuat ini bisa mendorong upaya pembangunan di Kota Madiun agar terlaksana lebih cepat.

”Maka dengan rapat koordinasi ini diharapkan program CSR dari perusahaan bisa disinkronisasikan dengan program pemkot. Sehingga, lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” harapnya.

Sementara itu, di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara videotron Sumber Umis antara CV. Sohanto Adi Perkasa, PT. Sari Melati Kencana dan PT. Vizta International Indonesia dengan Pemkot Madiun. [dar]

Tags: