Satgas Temukan Kemasan Rusak-Tak Ada Produk Produksi Tanggal Kadaluarsa

Tim satgas dari Pemkot Pasuruan saat sidak ke sejumlah toko klontong hingga ritel di wilayah Kota Pasuruan. Hasilnya, menemukan sejumlah pelanggaran, Rabu (20/3). [bhirawa/hilmi husain]

Sidak Mamin Jelang Lebaran

Kota Pasuruan, Bhirawa.
Pemkot Pasuruan menggelar sidak ke sejumlah toko klontong hingga ritel di wilayah Kota Pasuruan, Rabu (20/3).

Sidak untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman saat Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti.

Pantauan di lokasi, tim satgas mulai dari Dinas Kesehatan, Disperindag hingga Dinas Pertanian Kota Pasuruan secara langsung menyisir sejumlah toko kue dan minimarket sejak pukul 10.00.

Misalnya, di toko kue Leo, yang berada di Pasar Besar Kota Pasuruan, tim koordinasi pembinaan pengawasan makanan dan minuman langsung mengecek satu persatu produk yang dijual ke masyarakat. Yang paling banyak yakni kue-kue kering.

Bukan hanya ke toko kue, tim juga langsung kembali bergerak menuju minimarket yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Satu persatu produk makanan dan minuman juga dicek satu persatu. Mulai dari kemasan hingga tanggal kadaluarsa.

Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni menyampaikan sidak tak lain untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat dalam kondisi aman.

“Kami ingin melihat dan menjamin apakah makanan yang beredar di masyarakat ini dalam kondisi aman,” ujar Ika Anggraeni disela-sela sidak.

Hasil dari sidak tersebut, tim masih menemukan sejumlah pelanggaran. Yakni, menemukan kemasan rusak dan lebel yang masih belum ada di produk.

Dengan rincian, mulai dari kemasan yang rusak hingga produk makanan dan minuman yang masih belum tertera tanggal produksi, kadaluarsa, lebel dan komposisi produk.

Temuan itu berada di dua tempat. Yaitu, di toko kue Leo, Pasar Besar dan Minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

“Di toko tadi, kita masih menemukan kemasan yang tidak ada lebel tanggal produksi, kadaluarsa hingga komposisi. Kalau di minimarket tadi kemasan Mamin ada yang rusak,” tegas Ika Anggraeni.

Ia juga akan terus melakukan pembinaan kepada para penjual makanan dan minuman yang melanggar.

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mengkonsumsi produk-produk mamin dengan aman tanpa efek samping.

“Kita juga akan melakukan pembinaan, agar produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat,” imbuh Ika Anggraeni.

Ia kembali menjelaskan bahwa sidak yang dilakukan Satgas Pangan akan terus dilakukan hingga 22 Maret 2024 mendatang. [hil.bb]

Tags: