Polres Situbondo Imbau Orang Tua Agar Anak Ada di Rrumah Sebelum Jam 10 Malam

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto didampingi Wakapolres Kompol saat mengeluarkan imbauan kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polres Situbondo Polda Jatim mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan anak dan remaja harus berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Imbauan pemberlakukan

“Jam malam ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Imbauan kamtibmas selama ramadhan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dengan disebar luaskan kepada masyarakat melalui media sosial dan grup Whatsapp komunitas masyarakat.

“Sayangi anak jita. Untuk itu mohon dipastikan pukul 22.00 Wib anak-anak anda sudah berada dirumah. Ini agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, perang mercon/petasan, tawuran, balap liar dan genk motor. Untuk itu kami minta para orang tua selalu peduli sama anak. Segera cek keberadaan anak-anak kita.

Jadikanlah bulan suci ramadhan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” beber Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Masih kata Kapolres Dwi, dia mengajak masyarakat khususnya kaum remaja untuk tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan negatif di bulan Ramadhan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami menekankan juga agar lingkungan aman dan tertib lingkungan. Itu akan bisa tercipta dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali para orang tua yang memiliki anak usia remaja,” urai Kapolres Dwi.

Khusus kelompok anak usia remaja, tegas Kapolres Dwi, tergolong sangat sangat rentan terpengaruh dengan kebiasaan dari luar, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan ibadah di bulan suci ramadhan seperti perang sarung, perang petasan, tawuran, balap liar dan genk motor.

“Orang tua berperan besar dalam mendukung terciptanya kamtibmas. Maka dari itu kami mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengajak kepada semua para orang tua untuk turut mengambil peran dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu dengan memastikan anaknya agar tetap berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.

“Imbauan ini bukan untuk membatasi aktifitas positif masyarakat atau remaja, seperti ibadah di masjid selama ramadhan. Namun untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan terlibat atau menjadi korban kejahatan jalanan.

Kita ciptakan orang tua peduli anak. Mari cek keberadaan anak kita, jadikan bulan ramadhan sebagai ladang pahala bukan ladang bahaya,” pungkas Kapolres Dwi. (awi.gat)