Satpol PP Bondowoso Razia Miras di Toko Gelap

Miras OplosanBondowoso Bhirawa
Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso di bantu anggota polres bondowoso, Jum’at (17/4) gelar rasia Muniman Keras (miras) di beberapa pertokoan yang di indikasi menjual miras yang ada di bondowoso.
Operasi kali ini di fokuskan terhadap beberapa swalayan seperti Indomart dan Alfamart,operasi yang di mulai dari jam 10.00 wib  sampai selesai.Namun setelah melakukan operasi di tempat – tempat tersebut Pol PP dan Polisi tidak menemukan barang – barang yang mengandung Alkohol.
Operasi miras ini di lakukan atas surat perintah Mendag bahwa mulai tanggal 16 april pelaku usaha pertokoan waralaba yang tidak mempunyai ijin di larang menjual miras.
“Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan dalam negeri mulai tanggal 16 April 2015 toko – toko waralaba swalayan di larang menjual minuman yang beralkohol,namun apa bila toko – toko tersebut masih tetap menjual maka kami akan tindak tegas dan akan menutup toko tersebut” Kata Kasat Pol PP Slamet Yantoko pada sejumlah wartawan kemarin.
Kasat pol PP menambahkan jika dirinya tidak serta merta menggelar operasi, melainkan sejak bulan Januari kemarin pihaknya sudah mengirim surat terhadap toko – toko yang biasa menjual minuman keras (Miras) dan selama 3 bulan sudah silakukan sosialisi.
Berdasarkan surat edaran dari mendag itulah menurut Slamet pihaknya menyampaikan ke beberapa toko yang ada di bondowoso seperti Indomart dan Alfa mart dan waralaba lainya,
“Maka berdasarkan surat edaran tersebut kami menindaklanjuti dengan melakukan melakukan razia secara mendadak dengan melakukan kordinasi bersama polres Bondowoso,” Imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Bhirawa di lapangan, dalam operasi mendadak (sidak) kali ini Satpol PP yang di bantu polisi tidak menemukan minum – minuman yang mengandung Alkohol tinggi. Hal ini dimungkinkan karena beberapa bulan yang lalu sudah di adakan sosialisasi terhadap toko – toko yang di larang menjual miras. Sehingga toko – toko waralaba yang ada di bondowoso sudah memahami dengan tidak menjual minuman yang mengandungalkohol.
Dalam kesempatan itu Kasat Pol PP menghimbau agar semua toko waralaba kedepan tidak akan menjual barang haram tersebut.Hal ini dilakukan demi kenyamanan masyarakat bondowoso pada khususnya, agar bondowoso bebas dari barang – barang haram seperti miras dan narkoba.
“Tentu Operasi ini tidak hanya akan dilakukan sekali, tetapi dalam rangka menekan angka kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, kita akan rajin menggelarnya”, Imbuh mantan Camat Wonosari ini. [Mb 7]

Tags: