Satpol PP Gresik Harus Ciptakan Suasana Humanis

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, tengah mamasang dasi kepada salah satu peserta Diklat. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, tengah mamasang dasi kepada salah satu peserta Diklat. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sebanyak 30 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Gresik mendapat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Ini mengingat pentingnya tugas berat Satpol PP selama ini, sehingga perlu mendapatkan pelatihan. Apalagi salah satu tugas Satpol PP mengawal dan menegakkan Perda (Peraturan Daerah).
Hal itu dikatakan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpol PP Gresik yang diadakan di Pusdiklat Palang Merah Indonesia (PMI) Gresik, Selasa (25/10).
”Memang menjadi suatu kewajiban bagi anggota Satpol PP dalam mengawal dan menegakkan Perda. Maka sangatlah penting apabila dilaksanakan pendidikan dan pelatihan semacam ini. Ciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan melakukan tindakan bersifat preventif serta humanis. Namun, tetap bertindak tegas apabila ada masyarakat melanggar Perda,” kata Bupati Sambari.
Sementara, Kepala Satuan Pol PP Pemkab Gresik, Darmawan, melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan, para anggota Satpol PP itu akan dibekali ilmu pengetahuan terkait tugas pokok dan fungsinya dalam mengawal Perda serta peranannya di lingkungan Pemkab Gresik. ”Anggota Satpol PP akan mendapat pelatihan selama dua minggu di Pusdiklat PMI ini,” kata Suyono.
Suyono juga mengatakan, Diklat yang diadakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Gresik itu mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.[eri]

Tags: