Satpol PP Kota Kediri Tutup Perusahaan Investasi Ilegal

Z van-SegelKota Kediri, Bhirawa
Setelah pengajuan izin PT Asia Finance Colsutan (AFC) ditolak oleh Pemkot Kediri, Satpol PP Kota Kediri langsung melakukan penyegelan kantor AFC yang ada di Jl. Sersan Bacrun Kota Kediri, Kamis (22/01). Kondisi ini membuat anggota AFC yang meninvestasikan unagnya kelimpungan, sebab hingga saat ini belum ada kejelasan terkait uang yang sudah diinvestasikan pada PT AFC.
Salah satu anggota AFC Pupung mengaku bahwa dirinya datang ke Kantor AFC mencari kejelasan terkait dengan uang yang investasikan beberapa waktu lalu sebesar 10 juta. “Saya cuma mau menanyakan dengan uang saya yang sudah masuk , Saya khawatir, sebab saya baca di beberapa media PT AFC belum punya izin dari pemkot Kediri,” kata Pupung didepan kantor PT AFC.
Dari pantauan di lapangan Pintu Kantor PT AFC terlihat banyak stiker segel  dari Satpol PP kota Kediri. Menariknya ditengah stiker segel dari pemerintah tersebut. PT AFC juga memasang pengumuman pada semua anggotanya untuk sabar menunggu.
Karena permasalahan izin operasional yang ditolak oleh pemkot kediri akan dibawa ke dalam pembahasan dengan komisi A DPRD kota Kediri. Diberitakan sebelumnya izin yang didaftarkan oleh PT AFC pada BPM kota kediri ditolak Bahkan dengan maraknya Perusaahn Investasi keuangan ini  Otoritas Jas Keuangan ( OJK )  kediri melakukan sosialisasi tentang Perusahaan Investasi Ilegal. [van]

Tags: