Satpol PP Kota Mojokerto Klaim Tutup Tempat LGBT

Kawasan Tirto Asri sumber air panas di Kel Kedungsari, Kota Mojokerto, jika malam hari kerap menjadi tempat pertemuan komunitas LGBT. [kariyadi/bhirawa]

Kawasan Tirto Asri sumber air panas di Kel Kedungsari, Kota Mojokerto, jika malam hari kerap menjadi tempat pertemuan komunitas LGBT. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Informasi bahwa komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) berani terbuka melakukan aktifitas di Kota Mojokerto, langsung direspon Satpol PP setempat. Sebagai institusi yang bertugas mengawal pelaksanaan Perda, Satpol ini mengkalim jika aktifitas kaum LGBT itu sudah dibubarkan dengan cara persuasif.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, begitu isu LGBT merebak, dirinya langsung diperintahkan wali kota untuk melangkah. Melalui pasukan tertutup dan terbuka yang dimiliki, pihaknya bergerak cepat. Caranya dengan memantau lokasi, berkoordinasi dengan aparat RT/RW di lokasi Tirto Asri sumber air panas yang terletak di Kel Kedungsari, Kec Magersari, Kota Mojokerto. Tempat lokasi yang diduga ajang mesum kaum LGBT.
”Lokasi itu sekarang kami ubah menjadi tempat terbuka, lampu penerangan ditambahi, sehingga secara otomatis tak ada lagi aktifitas meraka di malam hari terutama malam Minggu,” terang Mashudi kepada Bhirawa, Senin (22/2) kemarin.
Pagar penutup berupa anyaman bambu sekarang juga sudah dibongkar. Selain itu mulai pukul 22.00 WIB portal masuk menuju ke lokasi harus sudah ditutup. ”Selama portal ditutup petugas Satpol PP melakukan pemantauan, baik itu petugas secara terbuka maupun tertutup,” pungkas Mashudi.
Dihubungi terpisah Ketua MUI Kota Mojokerto, KH Muntoharun, mengaku sangat terkejut dan prihatin jika aktifitas LGBT masuk ke kota Kecil seperti Mojokerto. Pemkot Mojokerto harus bertindak cepat dan tidak hanya sekedar membubarkan lokasi melalui Satpol PP. Melainkan juga lintas SKPD agar bisa menyelesaikan hingga ke akar persoalan.
”Karena jika dibiarkan kebiasaan jelek LGBT bisa menular ke orang lain. Bisa menular secara penyakit seks, juga menular secara perilaku dan gaya hidupnya,” lontar pengasuh Pondok Pesantren Sahbilul Muttaqin ini
Ketua Komisi III (Bidang Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik berpendapat dirinya tetap menghargai keberadaan secara personal kaum LGBT. ”Tapi kalau segala bentuk propaganda maupun gerakan mereka yang masif untuk mempengaruhi warga Kota Mojokerto itu yang harus ditindak tegas. Dan Pemkot harus berani melakukan itu,” kata pria yang juga Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini.
Apalagi Pemkot Mojokerto sudah memiliki Perda Nomor 13 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum yang bisa dijadikan pijakan hukum dalam mengambil tindakan. ”Kalau sudah ada keluhan dari masyarakat berarti itu sudah mengganggu ketertiban umum. Dan pemkot melalui Satpol PP sudah memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban,” tambah anggota DPRD dua periode ini.
Sebelumnya, menurut  informasi yang berkembang  aktivitas LGBT di Kota Mojokerto mulai berani ditunjukkan di tempat-tempat publik. Seperti di Alun-Alun Kota Mojokerto dan Taman Benteng Pancasila, Kota Mojokerto.
”Mereka sudah tak sungkan lagi mengungkapkan jati dirinya di depan publik,” ungkap BR, salah seorang komunitas LGBT Kota Mojokerto.
Menurut BR, aktivitas kencan yang dilakukan para gay ini berlangsung hampir setiap malam. Dan menurutnya, para gay kebanyakan berstatus pelajar. Mereka kerapkali bertemu di Tirto Asri sumber air panas yang terletak di Kel Kedungsari, Kec Magersari, Kota Mojokerto. [kar]

Tags: