Satpol PP Tulungagung Jaring Enam Pasangan Mesum di Kamar Kosan

Aparat Satpol PP Tulungagung saat melakukan razia di salah satu tempat kos, Selasa (15/2) malam.

Tulungagung, Bhirawa.
Satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia disejumlah tempat kos-kosan, Selasa (15/2) malam. Dari razia tersebut mereka dapat menjaring enam pasangan bukan suami-istri yang tinggal dalam satu kamar.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra, mengatakan razia dilakukan karena banyak aduan masyarakat terkait penyalahgunaan kamar kos.

“Apalagi saat ini masih dalam suasana Hari Valentine, karena itu kami lakukan penyisiran di beberapa tempat kos-kosan,” ujarnya.

Ada enam tempat kos yang dilakukan razia oleh Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Tempat kos itu berada di daerah Desa Plosokandang Kecamatan kedungwaru dan di Kelurahan Bago serta Kelurahan Kepatihan yang termasuk wilayah Kecamatan Kota Tulungagung.

Artista Nindya yang biasa disapa dengan sebutan Genot ini selanjutnya menyatakan dari razia itu didapat enam pasangan yang bukan suami istri dalam satu kamar kos. Semuanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Orang tua mereka dan juga kepala desanya akan kami panggil ke kantor terkait hal ini,” tandasnya.

Selain itu, menurut Genot, pihak pemilik tempat kos-kosan juga bakal menerima sanksi karena tempat kos-nya disalahgunakan. Terlebih tempat kos tersebut tidak berpenjaga.

“Yang memprihatinkan lagi, saat ini ada modus rental kos dengan sistem per jam. Dan ini dipasarkan melalui media sosial,” paparnya.

Sementara itu, saat razia berlangsung, seorang penghuni kos sempat memanjat kamar mandi untuk menghindari pemeriksaan aparat Satpol PP. Meski ia kemudian ketahuan juga sedang berduaan dengan pasangannya di dalam satu kamar.Sedang seorang penghuni kos lainnya mengaku menyewa kamar kos dengan membayar Rp 40 ribu per jam. (wed.hel)

Tags: