SE Mendikbud Bikin Kepala Sekolah di Jatim Resah

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuat sejumlah kepala sekolah di Jawa Timur resah. Pasalnya dalam SE Nomor 1 Tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 itu, Mendikbud mewajibkan seluruh sekolah yang memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu server untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Moch Eksan memahami keresahan para kepala sekolah tersebut. Dia juga mengaku mendapat banyak keluhan dari kepala sekolah di wilayah Jember dan Lumajang. Menurut Eksan keresahan itu berpangkal kesalahpahaman. Sebab, SE ini dipahami sebagai kewajiban seluruh sekolah, tanpa terkecuali untuk menyelenggaran UNBK. Sementara infrastruktur IT, tenaga pendukung, dan keterampilan siswa masih belum benar-benar siap.
“Banyak kepala sekolah resah setelah menerima SE Mendikbud. Mereka khawatir SE itu merupakan kewajiban untuk melaksanakan UNBK. Padahal secara teknis mereka belum siap untuk melaksanakan UNBK tahun ini. Akibatnya siswa juga ikut menjadi stres. Ini tidak baik untuk kelangsungan belajar dan mengajar,” kritik politisi NasDem tersebut, Kamis (12/1).
Ketua DPW Partai NasDem bidang Agama dan Masyarakat Adat itu berharap SE ini tak sepenuhnya dilaksanakan efektif pada 2017 ini. Termasuk bagi sekolah yang memiliki 20 unit komputer dan 1 server. Ini dimaksudkan agar kebijakan Menteri Muhadjir ini tak terkesan dipaksakan dan benar-benar dilaksanakan dengan kesediaan hati dan kesanggupan secara teknis.
Eksan berharap UNBK 2017 ini, dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang siap dan sanggup. Kemendikbud bisa memberikan insentif bagi sekolah-sekolah yang menyelenggarakan UNBK tersebut. Sehingga, bila tak dilaksanakan efektif akan ada kompetisi antar sekolah yang konstruktif, sehingga setiap sekolah terpacu untuk melaksanakan UNBK tersebut.
“Saya kira dasarnya jangan kewajiban, tapi membangun kesadaran berkompetisi secara sehat lewat stimulus. Caranya dengan pemberian insentif oleh Kemendikbud kepada sekolah yang berhasil melaksanakan UNBK,” urai alumni HMI Jember ini.
Sementara itu Kepala Sekolah di Yayasan Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin Jember Abdullah Aflah Muzakka mengakui dirinya bingung menyikapi SE Mendikbud. Karena itu, dia memilih wadul kepada Moch Eksan sebagai anggota DPRD Jatim. Menurutnya pelaksanaan SE tersebut butuh sosialisasi dan persiapan yang matang. Idealnya, dilaksanakan pada 2018 mendatang. Dalam rentang waktu satu tahun, gubernur dan bupati/wali kota menyiapkan paket kebijakan yang mendukung pelaksanaan UNBK tersebut. Sebab, kepala daerah melalui kepala dinas terkait menyiapkan pembangunan infrastruktur IT, menyiapkan tenaga pendukung, serta keterampilan IT siswa.
“Rasanya absurd, sehabis moratorium pelaksanaan UN ditolak oleh pemerintah, kok malah kebijakannya berubah drastis dan mendadak menjadi UNBK? Banyak sekolah yang mengeluh termasuk saya, karena infrastrukturnya belum nutut untuk menjadi sekolah penyelenggara. Dampaknya ke siswa juga. Anak-anak kelas akhir podo stres mendengar info tersebut,” papar Muzakka. [cty]

Tags: