Sekolah Unggulan Tak Persoalkan Pembatasan Rombel

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Melalui surat edaran nomor 3 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan kembali soal ketentuan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018. Ia menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk berpedoman pada Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 17 tahun 2017 tentang penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Sekolah sederajat. Di mana dalam aturan tersebut berisi mengenai jumlah maksimal dan minimum siswa satu rombongan belajar (rombel). Untuk SD paling sedikit 20 siswa dan paling banyak 28 siswa. SMP paling sedikit 20 siswa dan paling banyak 32 siswa dalam satu kelas. SMA paling sedikit 20 siswa dan paling banyak 36 siswa. SMK paling sedikit 15 siswa dan paling banyak 36 siswa dalam satu kelas. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) maksimal 5 siswa.Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) paling banyak 8 siswa. Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) maksimal 8 siswa dalam satu kelas.
Namun, dengan ketentuan tersebut SMA swasta justru tidak merasa terbebani. Misalnya SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Surabaya. Sekolah yang berlokasi di Jl. Pucang Anom 91 tidak merasa keberatan dengan adanya kebijakan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui permendikbud.
“Kami tidak banyak persoalan tentang kebijakan tersebut” tutur Kepala sekolah Smamda, Astajab.
Lebih lanjut, pihaknya merasa jika sekolahnya sudah menentukan jumlah Rombel dalam sekolahnya sebelum ketentuan da kebijakan tersebut dikeluarkan. Kami mempunyai kelas International dan Regular, jelasnya, dalam kelas International kami mempunyai 25 siswa, sedangkan regular mempunyai 35 siswa tambahnya. Sedangkan, rata-rata rombel lanjutnya kami menerima sekitar 11 kelas pembelajaran.
Diakuinya, dengan jumlah Rombel yang ditentukan oleh pemerintah dan sudah diterapkan oleh sekolahnya sebelumnya, tidak mempengaruhi ratio guru dengan muridnya. Ia menuturkan jika jumlah ratio murid dengan guru di sekolahnya terhitung seimbang.
“Tidak ada, kelas yang sampai kekurangan tenaga didik untuk memberikan materinya” ungkapnya.
Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan pihak sekolah mendapatkan siswa yang melonjak, pihaknya hanya memberikan ketegasan untuk menaikkan grade siswa untuk penerimaan siswa baru.
“Semakin banyak yang berminat, grade semakin tinggi, dan kemampuan siswa akan semakin baik” pungkasnya.
Terpisah, SMA Khadijah Surabaya juga memberikan respon positif mengenai ketentuan dan kebijakan Rombel. Pihaknya mengatakan jika tidak merasa terbebani dengan hal tersebut.
“Sejauh ini, Rombel dalam sekolah kami sudah sesuai aturan pemerintah.” Ungkap Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Siti Khayunah.
Namun, lanjut Khayunah tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan melakukan test akademin dan psikotest yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir peningkatan peminatan kuota siswa baru. [ina]

Tags: