Selama Bulan November, Dishub Tulungagung Hapus Denda Pengujian Ranmor

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.

Tulungagung, Bhirawa.
Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang melakukan pengujian kendaraannya di Kantor Uji Kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung. Mereka akan dibebaskan tidak membayar denda karena ada program penghapusan denda pengujian selama bulan November 2022 ini.

Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (31/10), mengungkapkan penghapusan denda pengujian ranmor diberlakukan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke -817.

“Penghapusan denda pengujian ramor untuk meringankan beban masyarakat di Hari Jadi Tulungagung ke-817,” ujarnya.

Selain itu. lanjut dia, penghapusan denda pengujian ranmor karena masyarakat baru pulih dari pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan bagi pemilik ranmor yang periode sebelumnya tidak melakukan uji kendaraannya, sekarang dapat melakukan pengujian dengan tanpa membayar denda.

Galih Nusantoro berharap bagi pemilik ranmor yang telat atau terlambat dalam melakukan pengujian ranmornya dapat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda tersebut. “Dan berikutnya lebih semangat lagi melakuan kegiatan uji kendaraan karena kami sudah menghilangkan beban dendanya,” sambungnya.

Lebih lanjut Galih Nusantoro menyebut penghapusan denda pengujian ranmor hanya berlaku sebulan saja. Yakni di bulan November 2022, mulai tanggal 1 November 2022 sampai dengan 30 November 2022.

Menjawab pertanyaan, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini membeberkan jika penghapusan pengujian ranmor selama bulan November 2022 tidak berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari pengujian ranmor. Apalagi saat ini PAD untuk sektor tersebut telah melebihi dari yang ditargetkan.

“Target PAD dari pengujian ranmor tahun 2022 sebesar Rp 2,145 miliar. Sampai tanggal 30 Oktober 2022 kemarin telah tercapai Rp 2,429 miliar. Jadi sudah melebihi target,” paparnya.

Data Dishub Kabupaten Tulungagung mencatat pula jika potensi jumlah kendaraan uji aktif bulan November 2022 mencapai 1.965 kendaraan. Sedang kendaraan yang mati uji sampai dengan tahun 2021 sejumlah 4.315 kendaraan. (wed.hel)

Tags: