Silpa DBHCHT Kota Batu Tersedot Dintan

Tim dari Pemkot Batu saat mengikuti Asistensi Penggunaan DBHCHT yang dilaksanakan di Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim.

Tim dari Pemkot Batu saat mengikuti Asistensi Penggunaan DBHCHT yang dilaksanakan di Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berupaya agar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dalam Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 24 miliar bisa dimanfaatkan secara maksimal di tahun 2016.  Dalam Asistensi Program/Kegiatan DBHCHTdi Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jatim beberapa waktu lalu, Pemkot mengajukan anggaran program DBHCT sebesar Rp 26 miliar.
Dengan angka pengajuan anggaran program DBHCHT yang melebihi silpa yang ada, maka akan banyak program yang harus dicoret atau dikurangi. Dan Biro Administrasi Perekonomian Pemprov yang akan menentukan mana-mana program kegiatan yang disetujui dan mana pula yang tidak. Pencoretan ini dilakukan agar anggaran DBHCHT 2016 tidak melebihi jumlah silpa yang ada, yakni sebesar Rp 24 miliar.
“Setelah diketahui program kegiatan DBHCHT 2016 yang disetujui dan tidak disetujui, maka Tim Anggaran Pemkot Batu akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyesuaian anggaran kegiatan,” ujar Kabag Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu, Dyah Liestina Purwati saat dikonfirmasi, Senin (17/8).
Uniknya, meskipun di tahun 2016 ini sudah ada 10 SKPD yang diperbolehkan menggunakan DBHCHT, namun dalam asistensi di Surabaya lalu hanya ada 4 SKPD Pemkot Batu yang mengajukan usulan program. Yaitu, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Humas, dan Bagian Perekonomian Pembangunan. Dan dari silpa yang ada, anggaran di tahun 2016 banyak tersedot ke Dinas Pertanian.
Diketahui, Silpa DBHCHT Kota Batu sebesar Rp 24 miliar. Dan dalam usulan perencanaan, Pemkot Batu mengajukan program kegiatan sebesar Rp 26 miliar. Dan Dinas Pertanian memiliki anggaran perencanaan terbesar, yakni sebesar  Rp 23,8 miliar. Sedangkan Dinkes sebesar Rp 2,19 miliar, Humas sebesar Rp 587 juta, dan Bagian Ekonomi Pembangunan Rp 40 juta.
Tingginya usulan anggaran dari Dinas Pertanian ini, kata Dyah, karena SKPD ini memiliki program pembuatan kandang komunal. Kandang komunal ini akan dibangun di beberapa titik peternakan yang ada di Kota Batu. Tak hanya pembangunan kandangnya, Dinas Pertanian juga akan melakukan pengadaan anak ternak untuk dikembangbiakkan.
“Selain itu Dinas Pertanian Kota Batu juga terus melanjutkan pelaksanaan program pertanian organik. Dan tahun depan, selain akan melakukan pengadaan bibit pertanian organik, SKPD ini juga akan membuat pupuk organik untuk dibagikan kepada para petani organik,”pungkas Dyah. [nas]

Tags: