Kadindik Jatim : Siswa Bebas Daftar SMK Lintas Daerah

Foto: ilustrasi

Seleksi Gunakan TPA, Fisik dan Kesehatan
Dindik Jatim, Bhirawa
Penggunaan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dipastikan hanya akan berlaku untuk jenjang SMA. Sementara untuk jenjang SMK, akses pendaftaran diberikan secara bebas berdasar program keahlian.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, tidak semua program keahlian SMK terdapat di satu daerah. Semisal jurusan pedalangan yang hanya ada di Surabaya, atau perkapalan yang juga masih minim. Karena itu, siswa dari lintas daerah bisa mendaftar ke SMK sesuai dengan potensinya masing-masing.
“Pendaftaran dilakukan secara online dan terpadu. Khusus untuk SMK, selain nilai UN (Ujian Nasional) calon siswa juga akan diseleksi menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA), tes fisik dan tes kesehatan,” tutur Saiful ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/5).
Saiful menjelaskan, tes itu diperlukan karena siswa SMK tengah dipersiapkan sesuai kebutuhan dunia industri. Semisal jurusan kimia atau elektro, pendaftar yang buta warna tidak memungkinkan ikut. “Jalur inklusif untuk anak berkebutuhan khusus tetap ada. Tapi model seleksinya khusus,” ungkap Saiful.
Sama halnya dengan SMA, pendaftar untuk SMK juga diberi kesempatan memilih dua pilihan program keahlian. Di satu sekolah atau sekolah lain. Sementara untuk peminat SMA, calon pendaftar diperbolehkan memilih satu sekolah dalam zonasi dan satu di luar zonasi. “Untuk pendaftaran SMA, tidak ada tes hanya menggunakan nilai UN. Tidak juga ada grade, jadi persaingannya langsung menggunakan nilai UN,” tutur Saiful.
Kendati menggunakan nilai UN, Saiful memastikan akan memberikan perlakuan berbeda untuk lulusan SMP yang menggunakan UN Berbasis Komputer (UNBK) dan berbasis kertas. “Kita akan prioritaskan lulusan dengan UNBK,” kata dia.
Disinggung terkait jadwal PPDB, Saiful memperkirakan baru akan membukanya pada pertengahan Juni mendatang.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Ema Sumiarti menuturkan, pendaftaran SMA/SMK dilakukan melalui laman PPDB terpadu. Dengan demikian, siswa dapat mendaftar ke sekolah manapun termasuk keluar daerah. “Cara mendaftarnya siswa tinggal login dengan nomor PIN (Personal Identification Number) masing-masing. Di mana pun mereka bisa mengakses dan melakukan pendaftaran. Tinggal dipilih sekolah yang akan dituju,” tutur Ema.
Untuk mendapat nomor PIN, calon pendaftar bisa meminta ke sekolah SMA/SMK negeri atau swasta. Tidak harus di sekolah masing-masing, di sekolah lain pun bisa. “Sekolah (SMA/SMK) punya akses untuk mengeluarkan PIN. Jadi calon pendaftar tinggal minta dengan menunjukkan kartu UN. Semua proses ini gratis,” tegas Ema.
Sebelum pendaftaran itu dibuka, Ema memastikan akan memberikan kesempatan bagi calon pendaftar untuk melakukan ujicoba pendaftaran. Hal itu diperlukan untuk melatih calon pendaftar menentukan pilihan sekolahnya. “Websitenya saat ini sudah ada, tapi belum kita luncurkan,” ungkap dia.
Dengan adanya sistem PPDB online terpadu, Ema berharap masyarakat lebih mudah mendapat layanan. Terlebih untuk SMK yang pendaftarannya tidak dibatasi zonasi sebagaimana berlaku di SMA. “SMA bisa daftar keluar daerah, tapi dibatasi 10 persen. Lima persen murni siswa dengan KK (Kartu Keluarga) luar kota. Lima persen lagi untuk KK luar kota tapi asal sekolahnya dalam kota,” pungkas Ema. [tam]

Tags: