Sita 14 Gram SS, Polres Lamongan Tahan Tujuh Tersangka Budak Narkoba

Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung saat gelar perkara hasil OPS Tumpas Narkoba di Mapolres Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan,bhirawa 
Satres Narkoba Polres Lamongan sukses meringkus tujuh tersangka dengan status sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di daerah Jatim.
Namun,bukan meringkus pengedar dengan skala berat akan tetapi pengedar dengan skala ringan yang hanya hitungan gram.
Terbukti dari hasil penangkapan dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan 14,7 gram.
Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung kepada wartawan mengatakan,”Untuk penangkapan narkotika dimana kami melaksanakan Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2019 yang dilaksanakan mulai 26 Januari – 6 Februari”Kata Kapolres saat menggelar perkara.
Feby menjelaskan, Dalam jangka waktu tersebut kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dengan lima perkara dan sejumlah barang bukti yang kita amankan.”Tujuh tersangka ini status semuanya sebagai pengedar  walaupun jumlahnya dalam status yang kecil tetapi mereka jual dan ada yang sifatnya sebagai kurir”Jelas Feby.
Menurutnya, Untuk jenis Narkotikanya adalah jenis sabu – sabu dengan total keseluruhan yang kita amankan 14,7 gram sabu-sabu (SS)
Disisi lain  diantara tujuh tersangka yang di amankan ini ada yang berstatus sebagai mantan pemain sepak bola.
Tersangka atas nama  inisial HS dulunya atlet sepak bola di Persegres Gresik. “Karena saat ini Persegres sudah terdegradasi mungkin yang bersangkutan vakum dan umurnya juga sudah tua”Ucap Feby.
Disinggung soal peran HS yang jumlahnya paling banyak narkobanya.
Feby menerangkan,Pengakuan HS ini adalah  yang hanya mengantarkan barang . Ternyata kita cek dirinya juga sebagai pemakai atau positif narkoba jenis sabu.Dari HS ini ternyata barang buktinya juga lumayan jumlahnya sekitar hampir 8 gram kotor. “Yang paling banyak yah saudara HS ini”Terang Feby.
Feby menambahkan,Mereka kesemuanya berasal dari Madura dan Surabaya menurut pengakuanya. Ini masih kita kembangkan terus.
Menurut Feby dalam kasus pengungkapan Narkiba adalah gal yang sulit.”Memang kalau kita telusuri Narkoba ini agak sulit karena mereka tertutup. Tetapi kami terus berupaya,Kita sudah kembangkan untuk mengetahui siapa otaknya. Tadi di sebut inisial Dede, kita telusuri ini di penyelidikan kita dan kita lakukan pendalaman”Aku Feby.
Untuk di ketahui pada 2018 lalu, Narkoba merupakan salah satu kasus dengan status peringkat keempat di Lamongan dalam penanganan Polres.Bahkan,setiap tahunya mengalami kenaikan yang cukup signifikkan. [mb9]

Tags: