Stimulus Pemerintah Dimasa Pandemi, Anwar Sanusi: Tekan Angka Pengangguran 

Sekjen KemnakerAnwar Anwar Sanusi.

Jakarta, Bhirawa.
Kondisi pasar kerja Indonesia dimasa pandemi Covid-19, berdampak pada sisi demand dalam pasar tenaga kerja. Hal ini ditunjukkan dari total pekerja terdampak, dari sisi demand, sebesar 18,45 juta orang atau 96,6% dari total seluruh penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.

“Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa pandemi, sesungguhnya tidak terlalu berkontribusi besar terhadap tingkat pengangguran, secara umum. Sebab langkah pemerintah dalam bentuk berbagai program bantuan atau stimulus, cukup berhasil menekan angka pengangguran karena Covid-19,” kata Sekjen KemnakerAnwar Anwar Sanusi, Rabu (8/9).

Menurutnya, ledakan PHK kurang tepat digunakan, mengingat relatif kecilnya tingkat pengangguran akibat Covid-19. Meski pun sektor informal menjadi jaring pengaman penyerapan tenaga kerja.

“Prosentase tenaga kerja di sektor informal selama masa pandemi, cenderung meningkat dari 56,64% pada Februari 2020 menjadi 59,62% pada Februari 2021,” ungkap nya.

Dikatakan, dari sisi regulasi, Kemnaker telah menerbitkan 2 Permenaker, 2 Kepmenaker dan 4 Surat Edaran untuk mengantisipasi PHKN sebagai dampak pandemi. Sesuai regulasi tersebut, dari sisi pengolahan, pemerintah telah memberikan panduan dalam pelaksanaan pengupahan. Bagi perusahaan yang terdampak pandemi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan usaha. Agar tetap dapat memenuh hak-hak pekerja/buruh.

“Dalam menjalankan proram Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 dan 2021, penyesuaian besaran pembayaran upah pekerja berdasarkan kesepakatan pegusaha dan pekerja,” kata Sekjen.

Dia menambahkan, dampak PPKM terhadap jumlah pengangguran, berdampak pada tingkat pengangguran. Ini di-indikasikan dari data sebelumnya terkait pengangguran akibat Covid-19. Selain itu, perubahan pencarian lapangan kerja, lebih banyak pada bidang digital. Yang terjadi secara intens selama masa pandemi, namun belum sepenuhnya mengubah pola pencarian lapangan kerja.

“Kondisi ini di-indikasikan dari beberapa hal, seperti persentase penduduk bekerja di sektor pertanian selama masa pandemi, meningkat. Dari 29,23% pada Februari 2020 menjadi 29,59% pada Februari 2021,” papar Anwar. (ira)

Tags: