Sudah 71 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Terbebas dari Bahaya Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Amrin Remico.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Amrin Remico.

(Indonesia Masih Kategori Darurat Narkoba)
Surabaya, Bhirawa
Meski sudah 71 tahun terbebas dari segala jenis penjajahan, rupanya Indonesia belum juga terbebas (merdeka, red) dari peredaran gelap narkotika. Terlebih generasi penerus bangsa, yakni pemuda-pemudi makin marak terjerat pengaruh dan peredaran gelap narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Amrin Remico menyayangkan kondisi Indonesia yang dikatakan “Darurat Narkoba”. Pada momen jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 71 ini, Amrin berharap generasi muda sebagai penerus bangsa harus bersih dari narkoba.
“Momen peringatan Kemerdekaan RI ke 71 bainya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif. Sebagai generasi muda penerus bangsa bukan hanya terbebas dari narkoba, tapi harus bersih dari narkoba,” kata Brigjen Pol Amrin Remico saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (15/8).
Lanjut Amrin, Indonesia bisa dikatakan merdeka dari penjajahan negara asing, tetapi belum terbebas dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba. Indonesia masih perlu bekerja keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Pada momen kemerdekaan ke 71 ini, Amrin ingin melihat Indonesia bersih dari narkoba.
“Diusia kemerdekaan yang ke 71 tahun ini, Indonesia harus bersih dari narkoba. Peredaran gelap narkoba di Indonesia perlu diberantas bersama-sama. Sedangkan untuk Jatim, peredaran gelap narkoba bisa berkurang dan bisa kita tekan semininal mungkin,” tegasnya.
Senada dengan Kepala BNNP Jatim, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkonba (Granat) Surabaya Arie S Tyawatie mengatakan Indonesia belum merdeka dari narkoba. Bahkan kepada Bhirawa Arie mengaku, hal itu dibuktikan dengan status Indonesia “Darurat Narkoba”. Terlebih Jatim masuk urutan ketiga di Indonesia sebagai wilayah peredaran gelap narkoba.
Kepada generasi muda penerus bangsa, Arie menghimbau agar menghindari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba. Alangkah baiknya generasi muda mengisi kegiatan positif, sesuai dengan minat bakat dan hobi yang dimiliki pribadi masing-masing. Sebab generasi muda merupakan warisan dan tahta bangsa yang tidak ternilai harganya.
“Meski sudah merdeka 71 tahun dari penjajahan. Kana tetapi Indonesia belum merdeka dari yang namanya peredaran gelap narkoba. Dengan momen kemerdekaan ini, sebagai generasi penerus bangsa alangkah baiknya pemuda Indonesia mengisi kegiatan yang positif dan tunjukkan bahwa kalian mampu mengatakan tidak pada narkoba,” ungkapnya.
Dengan momen HUT RI ke 71 ini, Granat berupaya memberantas penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Indoensia, terlebih di Jatim. Hal itu, lanjut Arie, dilakukan dengan cara mensosialisasikan bahaya dan dampak dari narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat dan elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Pelibatan seluruh lapisan masyarakat ini bisa dilakukan dengan instansi seperti BNN, Universitas, Toko Masyarakat, Toko Agama, dan Pemerintah. “Granat bekerjasama dengan seluruh lapisan dan elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Bahkan kami juga menggandeng NU dan Muhammadiyah guna sama-sama memerangi narkoba dikalangan pemuda,” pungkasnya. [bed]

Tags: