Sukseskan Pemilukada, Wawali Resmikan RPP BILIK KPU

Wawali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH.M.Hum didampingi Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko dan Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Pd melakukan gunting pita pertanda RPP BILIK KPU Kota Madiun diresmikan. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun membangun Rumah Pintar Pemilu Bingkai Layanan Informasi Kepemiluan (RPP BILIK) yang berada di Jalan Suhud Nosingo Kota Madiun yang diresmikan langsung oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum, Rabu (5/4).
“Atas nama Pemerintah Kota Madiun dan masyarakat Kota Madiun, saya memberi apresiasi atas dibangunnya RPP BILIK supaya masyarakat mendapatkan informasi mengenai pelayanan yang sifatnya setiap hari dan bisa dikunjungi oleh masyarakat. Upaya ini juga agar masyarakat sebelum ke bilik mempunyai pedoman untuk menentukan pilihannya,” tegas Wawali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto saat meresmikan RPP BILIK KPU Kota Madiun, Rabu (5/4).
Menurut Wawali, sekarang ini memang pentingnya mengetahui informasi tentang permasalahan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan lima tahunan sekali yang menggunakan anggaran tidak sedikit ini, adalah untuk menjaga amanah kontitusi serta sebagai sikap kehati-hatian dalam menentukan pilihannya.
“Yang jelas, pemilu menjadi penting karena amanah dari konstitusi kita, yang pelaksanaannya dilakukan setiap lima tahun sekali, sehingga tidak boleh salah dalam menentukan pilihannya. Itu yang menjadi dasar pentingnya memberikan dedikasi kepada masyarakat sebagai penjabaran nilai-nilai Pancasila pada sila ke 4 yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksnaan dalam perwusyawaratan perwakilan,” tutur Sugeng Rismiyanto mantap.
Dijelaskan oleh Wawali Kota Madiun, dalam pelaksanaannya pemilu membutuhkan biaya yang cukup besar. Khuswusnya, untuk pemilu tahun 2018 Pemerintah Kota Madiun menggelontorkan dana sekitar Rp 13 miliar. “Sehingga pemilu yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi tentang pelaksanaan karena membutuhkan biaya besar dan diperkirakan tahun yang akan datang ini, khusus Pilkada Kota Madiun menghabiskan biaya sekitar Rp 13 miliar,” papar Wawali saat memeberikan keterangan pers usai meresmikan RPP BILIK, Rabu (5/4).
Sementtara itu menurut Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, KPU Kota Madiun hanya menjalankan amanat dari KPU pusat agar sejalan dengan tahapan-tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Pusat.”KPU Kota Madiun hanya menjalankan tahapan-tahapan pemilu yang dibuat oleh KPU pusat agar terjalinnya keselarasan. Tahapan pemilu serentak sesuai hitungan KPU Kota Madiun sekitar bulan Agustus -September,” kata Sasongko. [dar]

Tags: