Surat dari KPU, Abdulatip Ditunjuk PAW Anggota Fraksi PPP DPRD Bondowoso

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bondowoso, H. Buchori Mun’im. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bondowoso mengaku telah menerima surat penetapan Penggati Antar Waktu (PAW) anggotanya yang meninggal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua DPC PPP Buchori Mun’im, memaparkan bahwa dalam surat tersebut telah ditetapkan pengganti salah satu anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi PPP, Muhammad meninggal dunia beberapa waktu lalu. Yang kemudian digantikan oleh Abdulatip.

Dimana dalam penunjukan Abdulatip ini merupakan kewenangan KPU sebagaimana suara terbanyak berdasarkan urutan dalam Pemilihan Legislatif waktu lalu.

Yang mana dalam Pileg 2019 lalu di daerah pemilih II perolehan suara tertinggi yakni adalah almarhum Muhammad dengan angka 3.871, kemudian H. Barri Sahlawi Zain memperoleh 3.825. Dan di posisi ke tiga yakni Abdulatip dengan perolehan suara 3.570.

“Kepada siapa, partai tak punya hak. Karena itu menjadi hak KPU menentukan,” jelas Wakil Ketua DPRD itu pada awak media, Jum’at (22/1).

Buchori mengaku, jika dokumen tersebut selanjutnya akan teruskan pada Pimpinan DPRD untuk disampaikan ke Bupati Bondowoso.

“Agar tak terjadi kekosongan terlalu lama, Ketua DPRD meminta segera dilaksanakan. Dan diteruskan oleh Bupati ke Gubernur,” urainya.

Di lokasi berbeda, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, mengaku bahwa dirinya memang telah menerima surat tersebut.

“Hari kami tadi sudah terima, hari ini kita minta ke Sekwan untuk segera menyelesaikan administrasinya untuk segera dikirim ke Bupati,” kata Politisi PKB ini.

Dhafir menjelaskan bahwa dalam mekanismenya, usai diserahkan ke Bupati ada batas waktu untuk dikirim ke Gubernur yakni sekitar 15 hari kerja.

“Baru setelah turun SK Gubernur baru dilakukan pelantikan,” urainya.

Ketua DPC PKB Bondowoso ini menerangkan, dalam pelantikannya nanti pihaknya pastikan semua berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatannya paripurna, tentu kita batasi tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. [san]

Tags: