Surat Suara Pileg di 800 TPS Tertukar

ilustrasi-kertas-suara-300x172Jakarta, Bhirawa
Pengiriman logistik di Pemilu Legislatif (Pileg) bulan April 2014 lalu sangat buruk. Ada sekitar 800 TPS (Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 23 Provinsi yang surat suaranya tertukar. Kondisi ini lebih buruk dibanding Pemilu 2009 dimana surat suara yang tertukar hanya di 207 TPS saja.
“Sistem distribusi oleh penyelenggara Pileg 2014 sangat buruk. Jauh lebih buruk dibanding Pileg 2009. Pada awalnya distribusi berjalan baik, tapi pada hari H, surat suara tertukar di 23 Provinsi di 800 TPS,” papar pengamat Pemilu dari Partnership for Governance Reform Wahidah Suaib, dalam diskusi di loby DPD RI.
Disebutkan, Pileg 2014 ini anti klimaks, karena anggota komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) adalah mantan ketua KPU daerah. Yang pastinya mempunyai pengalaman cukup baik. Selain itu, mereka membangun komitmen transparansi C1 online. Juga laporan dana kampa nye online, DPT online dsb. Langkah langkah tersebut belum ada pada Pemilu sebelumnya.
“Pileg 2014 ini penuh kecurangan dan politik transaksional makin vulgar. Secara masif dan merata surat suara dengan mudahnya tertukar begitu rupa. KPU pusat seolah tak berdaya mengatasi ulah KPU daerah,” tutur Wahidah.
Dikatakan, pada saat pencoblosan sebanyak 129 pemantau dari Lembaganya, menyaksikan sendiri politik uang dan pemberian uang kepada KPPS. Juga proses jual beli suara dilakukan secara terbuka, tanpa sungkan. Politik uang akan jadi cikal bakal korupsi.
“Merebut kekuasaan dengan cara tidak benar, akan menghidupkan mafia mafia di segala bidang. Khusus di parlemen hasil Pileg 2014, harus ada usaha pencegahan masuknya mafia,” tandas Wahidah. [ira]

Rate this article!
Tags: