Susun Quick Win 29 Program Prioritas KPBU

Berburu Sunlight di Gunung Bromo

43 Proyek KPBU Dikurasi dari Perpres 80 Tahun 2019
Pemprov, Bhirawa
Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkertosusilo, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan telah berusia lewat satu tahun sejak ditetapkan pada November 2019 lalu. Tercatat sebanyak 218 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Perpres tersebut. 72 di antaranya dibiayai dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Dari 72 proyek KOBU tersebut, Pemprov Jatim bersama Badan perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan review sejumlah proyek yang prioritas untuk masuk dalam quick win 2021. Tercatat ada 29 proyek KPBU yang telah melewati review dokumen oleh Bappenas untuk menjadi bagian dalam prioritas. Sementara 43 proyek lainnya dikurasi dari daftar Perpres 80 tahun 2019.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Soekaryo menuturkan, review dilakukan oleh Bappenas serta kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unair hanya 29 yang akan berlanjut. “Review Bappenas dari dokumen yang ada hanya 32 proyek yang lanjut dan LPPM Unair menyatakan 29 proyek KPBU. Jadi lainnya dikurasi dari Perpres 80,” tutur Soekaryo, Senin (21/12).
Dari 29 proyek prioritas tersebut, terdapat dua usulan baru proyek KPBU di Jatim yang telah melalui screening. 31 proyek KPBU itu terdiri dari enam sektor, di antaranya ialah tujuh proyek sektor jalan, empat proyek sektor air minum, sembilan proyek sektor pariwisata. Selain itu, terdapat enam proyek sektor lingkungan, tiga proyek sektor kesehatan dan dua proyek sektor perhubungan.
“Salah satu yang menjadi prioritas tahun 2021 adalah di sektor pariwisata ialah pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP),” tutur Karyo. Sementara proyek KPBU yang kini telah berjalan hingga ke tahap market sounding ialah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Pantura yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan. Proyek SPAM Regional Pantura ini diindikasikan bakal mengeluarkan biaya hingga Rp 1,58 triliun.
Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian Sekdaprov Jatim Jumadi menjelaskan, realisasi KPBU dalam Perpres 80 tahun 2019 telah menunjukkan progres yang baik. Salah satunya adalah SPAM Regional Pantura yang dapat menjadi show case di tahun 2020. Jumadi menjelaskan, skema KPBU selain SPAM juga meliputi sektor transportasi maupun pariwisata.
“Skema KPBU merupakan skema keuangan yang lebih menjamin kelayakan karena anggaran pemerintah saat ini juga sedang kontraksi, maka dengan KPBU ini swasta diberi ruang cukup besar. Ini skema baru yang berbeda dengan periodesasi lima tahun lalu. Pada 2014 – 2019 skema KPBU swasta lebih kecil dari pemerintah,” tutur Jumadi. Konsep financing, lanjut Jumadi, dalam KPBU juga lebih menjamin karena adanya PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap seluruh usulan KPBU dalam Perpres 80 tahun 2019. Maka ada konsep prioritas yang tergantung pada kemanfaatan dan resouces dari proyek itu. “Salah satunya SPAM regionel ini masuk dalam prioritas yang tinggi karena berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan hajat hidup masyarakat terkait sanitasi. Karena target nasional adalah 100 persen,” pungkas dia. [tam]

Tags: