Tak Diperjualbelikan, Buku Kurikulum Tetap Beredar di Pasaran

3-poto buku kurikulum. aditSurabaya, Bhirawa
Larangan untuk memperjualbelikan buku Kurikulum 2013 tak digubris para penjual buku. Terlebih saat ini distribusi buku juga tak kunjung rampung, sehingga orang tua pun lebih memilih untuk mencari sendiri di pasaran.
Kondisi ini bahkan mendorong sekolah-sekolah menyarankan siswa membeli buku Kurikulum 2013 ke toko buku sambil menunggu buku yang dipesan ke percetakan datang. Meskipun harga yang ditawarkan oleh toko buku lebih mahal hampir tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendikbud, siswa pun tetap membelinya.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu siswa SD swasta di kawasan Wonokromo. Hingga Selasa (19/8) kemarin, dia hanya menerima buku tema pertama dari sekolah. Padahal, seharusnya mendapat lima tema. “Sekolah menyarankan fotokopi buku tema lainnya yang belum dapat atau beli buku di luar,” katanya polos saat ditemui di kediamannya.
Akhirnya, siswi kelas IV ini membeli empat tema lainnya di sebuah toko buku. Harga masing-masing buku sebesar Rp 20.500. Padahal, jika merujuk harga buku Kurikulum 2013 pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kemendikbud, harga buku siswa kelas IV rata-rata dijual Rp 7.504 tiap temanya.
Kondisi ini bertentangan dengan kebijakan Kemendikbud. Sebab, buku telah disediakan oleh kementerian. Sekolah hanya diperbolehkan membeli buku untuk semester pertama menggunakan dana BOS melalui penyedia buku yang menang lelang dan ditetapkan oleh LKPP.
Sepintas, dilihat dari cover buku yang dibeli di toko buku sama persis dengan buku yang diterbitkan Kemendikbud. Namun, di dalamnya tidak tertera nama penerbit bukunya. Di bagian cover buku juga terpampang jelas tulis tidak untuk dijual. “Meski tidak wajib membeli buku ini, tapi saya tetap beli karena harus mengerjakan materi pembelajaran di buku tersebut,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ikhsan, mengaku belum mengetahui adanya buku-buku ilegal di pasaran. Dia memperkirakan buku-buku itu muncul karena memang materi-materi kurikulum 2013 sudah tersebar luas di masyarakat, baik lewat buku yang sudah dicetak maupun  compact disk (CD) yang dibagikan Kemendikbud.
Apakah itu ilegal? Ikhsan tidak bisa memastikan karena hal itu wewenang sepenuhnya Kemendikbud. Dia juga tidak menyarankan siswa maupun wali murid untuk membeli buku-buku tersebut.
Dia meminta siswa dan wali murid untuk menunggu kiriman buku dari penerbit. Jika sampai sekarang belum juga turun, dia meminta agar sekolah memanfaatkan CD yang dibagikan Kemendikbud.
Dari CD ini sekolah bisa mengeprint tema pertama lebih dahulu. Biaya untuk memperbanyak bisa mengambil dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah.
Tema satu ini akan berlaku hingga akhir Agustus, sedangkan mulai September sudah masuk ke tema dua. “Semoga sebelum menginjak tema dua,buku-bukunya sudah datang,”katanya. Ikhsan memastikan sampai saat ini pihaknya terus memantau distribusi buku dari percetakan ke sekolah. Dia berharap penerbit bisa segera menyelesaikan tanggungjawabnya. [tam]

Tags: