Tak Hadir, 267 Peserta SKD CPNS Dipastikan Gugur di Kabupaten Probolinggo

PPPK non guru ikuti uji kompetensi teknis. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 267 orang peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dipastikan gugur.

Hal ini dikarenakan mereka tidak hadir pada saat pelaksanaan tes SKD yang dilaksanakan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo selama 8 (delapan) hari mulai 21 hingga 27 September 2021.

Dari total 2.891 peserta tersebut, yang hadir sebanyak 2.624 orang, sehingga sisanya sebanyak 267 orang absen dan otomatis gugur. Jumlah ini merupakan akumulasi mulai hari pertama hingga ketujuh pelaksanaan tes SKD CPNS Tahun 2021.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo, Amndika Martin Nugroho Kamis (30/9) mengatakan ribuan peserta tes CPNS tersebut memperebutkan kuota formasi yang diberikan kepada Pemkab Probolinggo sebanyak 382 orang.

“Peserta yang tidak hadir saat SKD secara otomatis dipastikan gugur dan untuk yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan diambil 3 kali jumlah formasi yang memenuhi nilai pasinggrate berdasarkan rangking tertinggi,” jelas Amndika.

Amndika mengemukakan dalam pelaksanaan test SKD CPNS maupun PPPK Tahun 2021 ini, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Probolinggo telah melakukan kesiapsiagaan secara maksimal. Selain untuk terciptanya pelayanan terbaik kepada seluruh peserta, juga mencegah penularan Covid-19 selama pelaksanaan seleksi CPNS.

“Secara umum, selama 8 (delapan) hari pelaksanaan test SKD yang kami kawal tahun ini berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Mudah-mudahan Kabupaten Probolinggo diberikan manusia-manusia terbaik, kompeten dan profesional sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pelaksanaan SKD tahun 2021 di lingkungan Pemkab Probolinggo diikuti oleh sebanyak 3.193 pelamar yang terdiri dari 2.891 pelamar untuk SKD CPNS dan 302 pelamar untuk Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru. Setiap hari dibagi 3 sesi, kecuali Hari Jum’at hanya 2 sesi dengan peserta masing-masing sesi maksimal 150 orang.

Lebih lanjut dikatakan, tak ingin kecolongan atas bahaya laten Covid-19, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 yang juga digelar di Kabupaten Probolinggo sejak Selasa (21/9) itu menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Hal ini untuk memastikan agar penularan Covid-19 tidak terjadi saat pelaksanaan seleksi CPNS.

Sebagai langkah antisipasi awal, dalam hal ini BKN juga telah menetapkan aturan khusus bagi para peserta SKD CPNS 2021, yakni melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

”Sejak awal ajang SKD digelar, penegakan aturan tersebut menjadi prioritas utama. Bagi peserta yang hasil tes PCR dan tes Antigennya tidak tercatat pada sistem data base kesehatan New All Record (NAR) Kemenkes RI, mereka harus bersedia untuk melakukan tes antigen ulang yang disediakan oleh panitia,” ungkapnya.

Koordinator Tim Medis Panselda Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica, Kamis (30/9) mengatakan fasilitas swab antigen ini diberikan secara cuma-cuma. Kebijakan ini kata Dewi semata-mata diambil untuk mencegah transmisi penularan Covid-19 ketika berada di dalam ruangan tertutup saat pelaksanaan tes.

“Hasil tes Antigen dan PCR dari seluruh laboratorium klinik yang berada didalam fasilitas kesehatan yang telah terafiliasi dengan Kemenkes itu kan harus masuk ke dalam database NAR. Manakala data itu tidak masuk bisa saja surat itu palsu,” kata Dewi Vironica.

Menurut Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo ini, kebijakan ini mampu mengakomodir setidaknya belasan peserta SKD pada setiap sesi. Dimana nama mereka tidak masuk ke dalam database NAR.

“Alhamdulillah sampai saat ini semuanya lancar dan hasilnya semua negatif sehingga tidak perlu menempati ruangan khusus,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dewi mengemukakan, jauh hari sebelumnya pihaknya juga telah menyampaikan kepada 33 puskemas, Labkesda serta rumah sakit swasta di Kabupaten Probolinggo, bahwa jika ada CPNS yang melakukan swab antigen semuanya harus di entri ke dalam sistem NAR.

Termasuk print outnya juga harus diambil dari sistem, sehingga tidak menyulitkan panitia CPNS. “Meskipun Kabupaten Probolinggo masuk kategori PPKM Level 2 kami harus tetap concern terhadap penanganan Covid-19. Tes CPNS di tengah pandemi ini memang membutuhkan kerja keras dan ekstra kehati-hatian, karena kami tidak ingin ajang ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tambahnya. [wap]

Tags: