Tak Hiraukan Peringatan, PKL Pasar Krukah Akhirnya Ditertibkan

Tim gabungan dari Satpol PP, Dishub serta aparat TNI dan Polri saat melakukan penertiban PKL Pasar Krukah Surabaya. [Ipan Dwi Nata/AIYEP]

Surabaya, Bhirawa
Setelah tiga kali melayangkan surat peringatan dan pemberitahuan, akhirnya tim gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, aparat TNI dan kepolisian menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Krukah, Jalan Krukah Selatan, Kelurahan Ngagelrejo, Surabaya, Senin (13/1).
Puluhan lapak para pedagang PKL yang kebanyakan berjualan makanan, sayuran dan buah-buahan ini ditertibkan lantaran berjualan di atas bahu jalan dan di atas saluran air.
Dengan mobil truk, belasan petugas penegakan Perda mengamankan berbagai macam kelengkapan PKL seperti bambu penyangga, atap tenda, meja, kursi, gerobak dan kotak kayu. Semua barang ini akan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak ada perlawanan yang berarti dari para PKL. Sebab sebagian dari mereka sadar sudah mendapat pemberitahuan dan peringatan terlebih dahulu. Namun tidak sedikit pula dari mereka yang meminta dispensasi jangan dibongkar dan memilih untuk dibongkar sendiri.
“Yang jelas penggusuran semata-mata dilakukan karena aturan yang dilanggar. Kemudian berdampak kepada ketentraman masyarakat dan ketertiban umum diseputaran sini,” ucap Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, ditemui disela penertiban.
Dikatakan Irvan, penertiban ini sesuai dengan Perda Kota Surabaya No 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan yang Tidak Memperbolehkan Berjualan di Atas Bahu Jalan. “Harusnya penertiban ini kami lakukan Jumat lalu. Namun kami masih beri waktu, baru kami tertibkan senin ini,” sambungnya.
Irvan menjelaskan, sebelum melakukan penertiban jauh hari terhitung 15 hari sebelum penertiban, para PKL sudah diberi surat peringatan. Mulai dari peringatan pertama selama tujuh hari, peringatan kedua empat hari, dan peringatan ketiga selama tiga hari.
“Sudah tiga kali kita beritahukan surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak diindahkan,” bebernya.
Penertiban seperti ini akan terus dilakukan petugas jika para PKL yang sudah berkali-kali diperingatkan tak juga mengindahkan. “Tapi, Alhamdulillah pedagang tadi sadar dan mengeluarkan barang-barang mereka sendiri sebelum digusur dan penggusuran telah selesai,” tandasnya. [iib,ipan]

Tags: