Serapan Anggaran SKPD Triwulan IV Rendah

Karikatur Serapan AnggaranDPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jatim memberi catatan negatif terhadap 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitranya. Berdasarkan hasil evaluasi bersama beberapa waktu lalu, diketahui bahwa ke-11 SKPD tersebut rendah dalam serapan anggaran. Tak hanya itu, mereka juga dianggap tidak inovatif dalam menyusun program kegiatan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Ka’bil Mubarok menyatakan, selama ini serapan anggaran SKPD selalu di bawah target. Padahal, sudah ada standar jelas mengenai besaran serapan anggaran itu. Pada triwulan pertama  misalnya minimal serapan anggaran adalah 20%. Kemudian pada triwulan II sebesar 30%. Sehingga pada pertengahan tahun penyerapan anggaran bisa mencapai 50%. Sedangkan untuk triwulan III minimal serapan anggaran  adalah 35% dan sisanya (15%) adalah untuk triwulan IV.
“Artinya, seharusnya pada triwulan ke IV ini, anggaran sudah masuk pada posisi 95 -98%. Namun faktanya masih jauh di bawah itu,”katanya, Kamis (22/10).
Berdasarkan data di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, rata-rata serapan anggaran setiap SKPD masih 50%. Bahkan tak jarang SKPD yang serapannya di bawah angka tersebut. Beberapa di antaranya adalah SKPD yang menjadi
mitra Komisi B DPRD Jatim, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Koperasi dan UKM, Biro Perekonomian, Biro SDA, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Dinas Kehutanan. “Ini tentu bukan hal bagus. Sebab, tahun anggaran sudah hampir habis,”katanya.
Karena itu, sejak beberapa hari lalu, Komisi B secara maraton menggelar evaluasi untuk sejumlah SKPD tersebut. Harapannya, capaian buruk pada 2015 tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2016. “Setiap hari kami menggelar hearing dengan mereka. Ini penting sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Angaran (RKA) tahun depan,”tegas politisi PKB ini.
Menurut Ka’bil arahan tersebut penting karena pada 2016 nanti postur anggaran untuk seluruh SKPD akan berkurang. Pihaknya tidak ingin penurunan tersebut justru menjadi alasan rendahnya serapan mereka. “Jangan sampai penurunan ini berpengaruh pada efektivitas kerja. Dinas harus tetap semangat, dan membuat program inovatif serta tepat sasaran. Sebab ini menjadi ukuran kinerja,”tegas Ka’bil.
Khusus menyangkut capaian serapan anggaran, Ka’bil juga meminta SKPD untuk lebih serius. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengeluarkan edaran, bahwasanya serapan di setiap triwulan harus seragam. Itu artinya, instansi pemerintahan, termasuk SKPD harus
stabil sejak awal tahun hingga akhir tahun. “Imbauan KPK ini bagus sekali. Sebab, umumnya serapan anggaran di awal-awal tahun begitu rendah. Sehingga menumpuk di akhir tahun anggaran. Nah, kalau sekarang diseragamkan, tentu tidak akan lagi ada penumpukan. Misalnya, kalau memang setiap tri wulan minimal serapan adalah 30%, maka sampai akhir tahun pun demikian,”tukasnya.
Kendati demikian, ada kesan bahwa SKPD ketakutan dengan target tersebut. Buktinya, pada rapat koordinasi dengan DPRD beberapa waktu lalu, sejumlah SKPD hanya menyanggupi serapan antara 15-20% saja.
Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi menyatakan, rendahnya serapan anggaran di akhir tahun ini bukan karena program kegiatan yang tidak jalan. Tetapi karena anggaran yang belum diambil oleh rekanan. Sebab, hampir semua program yang disusun oleh SKPD sudah berjalan semua. “Anggaran tinggal tagihan-tagihan saja. Semua program sudah berjalan. Biasanya program-program fisik yang seperti itu. Kami lupa SKPD mana saja. Sudahlah, nanti di akhir tahun pasti langsung melonjak persentase itu.  Proyeksi kami total serapan di akhir tahun nanti bisa sampai 97%,”jelasnya. [cty]

Tags: