Target Pajak Dispenda Kota Batu Naik Rp10 M

Dispenda Kota BatuKota Malang, Bhirawa
Target pajak Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, naik sebesar Rp 10 miliyar pada 2016. Dengan begitu, kalau target pendapatan pajak Dispenda pada tahun 2015 sebesar Rp 272 miliyar maka ditahun 2016 mencapai Rp 282 miliyar.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, Rabu (7/10) kemarin, kepada sejumlah wartawan mengatakan tahun ini (2015), target pendapatan pajak Dispenda Rp 272 miliar. Rencananya, tahun depan naik menjadi Rp 282 miliar.
“Kami harus bekerja keras untuk merealisasikan  target pajak lebih besar  Rp10 miliyar, di tahun 2016. Makanya kami akan mengeluarkan  segala upaya untuk menggali potensi pajak yang masih memungkinkan,”tutur Ade Herawanto.
Ia menyatakan, di tengah ekonomi lesu, kenaikan target pendapatan pajak Rp 10 miliar sudah cukup bagus. Ia mengakui kenaikan target pendapatan pajak tahun depan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2015, kami menaikkan target pendapatan pajak sekitar Rp 22 miliar. Kami melihat situasi ekonomi dalam menaikkan target pajak. Dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, target kami sesuaikan,” ujarnya.
Dikatakannya, Dispenda terus memaksimalkan menggali potensi pajak daerah dengan melakukan berbagai terobosan untuk mencapai target. Menurutnya, perolehan pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tetap menjadi primadona untuk mengejar target. Target pendapatan pajak BPHTB tahun ini sekitar Rp 101 miliar. Ia menargetkan target pendapatan pajak BPHTB bisa naik Rp 110 miliar tahun depan.
“Perolehan pendapatan pajak terbesar kedua yakni PBB. Tapi, pendaptan pajak dari sektor lain tetap akan kami maksimalkan,” katanya.
Menurutnya, realisasi pendapatan pajak Dispenda Kota Malang hingga September 2015 ini sudah Rp 227,7 miliar atau mencapai 88,72 persen dari target yang ditentukan Rp 272 miliar. Ia optimistis Dispenda dapat mencapai target tersebut hingga akhir tahun.
“Masih ada waktu untuk mencapai target yang ditetapkan. Jadi kami optimis target sebesar Rp 272 Miliar itu bisa tercapai. Apalagi tim kami terus melakukan operasi gabungan,”imbuhnya.
Operasi gabungan yang dilakukan Dinas Pendapatan bersama tim dari Satpol PP dan TNI Polri, terbukti berhasil mengamankan milyaran potensi pajak dilapangan. Dan itu akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini.  [mut]

Tags: