Tepat KPU Libatkan Warganet Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Foto Ilustrasi

Tepat Komisi Pemilihan Umum melibatkan warganet dalam peningkatan partisipasi pemilih minimal 77,5 persen pada pemilu serentak, 17 April mendatang. Apalagi, pengguna media sosial di Tanah Air lebih dari 120 juta orang. Artinya, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta orang, media sosial menyumbang sekitar 63 persen.
Untuk mencapai target tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) minimal 77,5 persen, tidaklah mudah. Oleh karena itu, KPU dituntut tidak hanya menyampaikan informasi terkait dengan pemilu, tetapi juga membuat masyarakat yang punya hak pilih mendatangi TPS. Saya mengapresiasi langkah KPU yang melibatkan warganet sebagai relawan demokrasi.
Jadi sungguh tepat KPU mengikutsertakan warganet dalam sosialisasi pemilu dengan membuka pendaftaran relawan demokrasi. Hal ini mengingat konten yang informatif dan kekinian memerlukan kerja sama antara KPU dan warganet. Oleh karena itu, bagus KPU menyaratkan pendaftar relawan demokrasi harus bisa membuat berbagai grafis dan meme, uga video pendek. Selain itu, persyaratan untuk menjadi relawan demokrasi, khusus Sumatera, Jawa, dan Bali, minimal memiliki akun Facebook, Instagram, dan Twitter dengan “friends” serta “followers” minimal 2.000 akun, sedangkan untuk daerah lainnya sebanyak minimal 1.000 akun.
Saya berharap konten informatif dan kekinian bisa menarik perhatian milenial sehingga ada keikutsertaan, baik individu maupun komunitas, untuk ikut datang ke TPS dan mencoblos pasangan calon presiden/wakil presiden dan peserta pemilu anggota legislatif. Langkah KPU ini, sebuah kemajuan dan patut diapresiasi karena masalah sebenarnya adalah partisipan pemilu setiap tahun menurun. Belum lagi, adanya “ancaman” partisipasi dari milenial yang rendah.

Dr Pratama Persadha
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC)

Tags: