Terobos Perlintasan, Minibus Tertabrak KA Pendalungan

Minibus bertabrakan KA di perlintasan tidak terjaga di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5). Akibatnya, empat orang penumpang tewas. Tiga lainnya mengalami luka-luka. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Mobil minibus bertabrakan dengan kereta api (KA) di perlintasan tidak terjaga di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5). Empat orang penumpang meninggal dunia. Tiga lainnya mengalami luka-luka. Informasi dilapangan, kecelakaan maut terjadi pukul 08.35.

Bermula saat mobil Kijang LGX Nopol N 1475 WU berpenumpang 7 orang berjalan dari arah selatan melintasi rel tanpa palang pintu ke arah utara. Sementara itu di lokasi kejadian, KA Pendalungan berjalan dari barat ke timur. Mobil pun akhirnya tertabrak KA hingga terseret sejauh 200 meter.

“Akibat kecelakaan ini, tiga orang meninggal di TKP dan satu orang meninggal di rumah sakit. Tiga penumpang lainnya mengalami terluka,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Wayan Purwa kepada wartawan.

Saat ini, kondisi pengemudi mobil bernama Rofiq Abdillah dan dua penumpang lain yang mengalami terluka masih menjalani perawatan di RSUD R Soedarsono, Kota Pasuruan. Empat orang yang meninggal dunia tersebut adalah Munjiah Nur Hasan, Aidah dan Alwiyah serta Maslaha, meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Akibat tabrakan itu, KA Pendalungan sempat terhenti sekitar satu jam. “Saya berharap sopir segera pulih. Sehingga bisa kita mintai keterangannya. Saat ini sopir masih dirawat di rumah sakit,” kata Wayan Purwa.

Menurut saksi mata, Maksum menyatakan saat itu rombongan melaju dari arah selatan ke utara. Menjelang melewati rel KA, salah seorang relawan sempat berusaha memberhentikan mobil tersebut. Namun usahnya sia-sia lantaran tidak dihiraukan.

“Kita sudah diperingatkan untuk berhenti karena ada kereta lewat. Tapi, mobil terus melaju. Dan akhirnya mobil macet di tengah perlintasan KA. Selanjutnya disambar kereta hingga terseret,” jelas Maksum di lokasi kejadian.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut membuat KA Pandalungan mengalami keterlambatan. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya kedatangan KA Pandalungan tujuan Jember, Selasa (7/5).

Keterlambatan KA Pandalungan dikarenakan pukul 08.38, KA Pandalungan telah ditemper oleh mobil di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “KAI Daop 9 Jember menyesalkan adanya kejadian itu. Akibat dari tertempernya KA Pandalaungan dari Jakarta tujuan Jember di Pasuruan membuat lokomotif KA Pandalungan mengalami kerusakan,” jelas Cahyo Widiantoro.

Tak hanya itu, kejadian tersebut juga mengganggu perjalanan KA Logawa dari Jember tujuan Purwokerto yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso.

Menurutnya, pukul 09.59 evakuasi mobil sudah selesai dilakukan dengan dipindahkan menjauh dari jalur kereta api. Termasuk juga, sempat dikirim lokomotif penolong dari Jember. Namun pukul 10.08, KA Pandalungan dapat berangkat dari lokasi usai dilakukan perbaikan oleh tim teknisi.

“Atas kejadian ini, KAI Daop 9 Jember akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Cahyo Widiantoro.

KAI Daop 9 kembali mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, agar selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Jangan sampai menyelonong. Pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak. Dan tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga menungu di rumah,” imbuh Cahyo Widiantoro. [hil.wwn]

Tags: