Tiga Desa Kekurangan Pendaftar Badan Adhoc PPS Pemilu Serentak

KPU Kota Batu saat gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu di Hotel Orchid Kota Batu, Senin (26/12).

Kota Batu, Bhirawa
KPU Kota Batu mencatat ada tiga desa yang belum mencapai syarat minimal jumlah pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai badan adhoc dalam Pemilu Serentak tersebut.

Di sisi lain, ada satu Partai Politik (Parpol) yang tidak bisa mengikuti Pemilu Serentak 2024. Akibatnya, pesta demokrasi di Kota Wisata ini hanya akan diikuti 16 parpol saja.

“Syarat menimimal jumlah pendaftar badan adhoc Panitia Pemungutan Suara adalah dua kali jumlah kebutuhan dari masing- masing desa. Dan saat ini kami mencatat masih ada tiga desa yang belum mecapai syarat minimal tersebut,” ujar Marlina, komisioner KPU Kota Batu di sela gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu di Hotel Orchid Kota Batu, Senin (26/12).

Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia di KPU Kota Batu menjelaskan bahwa masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS. Karena masa pendaftaran yang semula ditutup tanggal 27 Desember 2022 diperpanjang menjadi 30 Desember 2022.

Diketahui, ada 24 desa/ kelurahan di Kota Batu yang harus segera membentuk badan adhoc PPS. “Dari jumlah tersebut ada tiga desa yang belum memiliki syarat jimlah minimal pendaftar. Yaitu, Desa Sumberejo, Bejo, dan Songgokerto,” jelas Marlina.

Sementara, parpol kontestan di Pemilu Serentak yang di Kota Batu berkurang satu parpol dari jumlah 17 parpol yang telah ditetapkan KPU RI. Partai Buruh tidak bisa melengkapi persyaratan sehingga KPU Kota Batu hanya mengikutsertakan 16 parpol pada kontestasi politik 2024 di Kota Batu.

Marlina memastikan keputusan itu diambil atas dasar Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022. Dengan demikian, meski secara nasional ada 17 Parpol yang berhak bertarung pada perhelatan Pemilu 2024, namun di Kota Batu akan memunculkan 16 Parpol yang lolos verifikasi.

KPU Kota Batu berupaya mensosialisasikan 16 Parpol yang akan ikut berebut suara di Kota Batu. Mereka adalah PDIP, PKS, Perindo, Partai Nasdem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hanura, Partai Gerindra. Selanjutnya juga ada PKB, PSI, PAN, Golkar, dan PPP. (nas.dre)

Tags: