Tiga Pansus DPRD Gresik Kerja Selesaikan Empat Ranperda

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir.

Gresik, Bhirawa
Setelah rapat paripurna agenda jawaban DPRD, atas tanggapan bupati terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Gresik tahap II. Dilanjutkan pembentukan panitia khusus ( pansus ), di beri waktu cepat akhir bulan ini harus selesai.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan, bahwa kinerja pansus DPRS. Di beri waktu akhir bulan ini sudah selesai dan bisa kita sahkan pada Gubernur.

Ranperda sekarang waktunya memang pendek, sebab sudah melakukan pembahasan cukup keras dan memakan waktu yang lama. Sekarang tinggal proses pembahasan secara intens di pansus, sehingga waktu dua minggu sudah cukup.

“Berharap pansus menyelesaikan tepat waktu, dan harus kerja ekstra. Apa lagi sekarang posisinya di akhir tahun, harus di selesaikan,” ujarnya.

Waktu yang cukup mempet tidak ada masalah, sebab sebelumnya ranperda ini sudah banyak didiskusikan. Salah satunya dengan kelompok pakar dari Universitas Negeri Jember (UNJ). Dan sudah kami lakukan public hearing, dengan pemangku kepentingan di Gresik.

Ditambahkan Abdul Qodir, bahwa penyelesaian ranperda cukup penting. Karena ada perda yang sangat urgen, seperti terkait perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika bulan ini, tidak di selesaikan maka tidak bisa menarik retribusi sehingga PAD jadi kosong.

Sementara juru bicara Atek Riduan membacakan ranperda mengatakan, telah disampaikan bupati bahwa 4 Ranperda Inisiatif DPRD dapat dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan.

Keempat Ranperda dimaksud adalah, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, ranperda tentang penyelenggaran smart city, ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) 18/ 2013 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Senada Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, bahwa pansus sudah dibentuk. Dengan rincian, pansus 1 diketua Khorul Huda dari F Amanat Pembangunan dengan wakil ketua Suberi dari F-Demokrat.

Kemudian, pansus dua diketuai Asroin Widyana dari F-Golkar dan wakilnya Abdullah Hamdi dari F-PKB. Selanjutnya, untuk pansus tiga diketuai Catur Dadang Raharjo dari F-Nasdem dengan wakilnya Mochammad Zaifuddin dari F-Gerindra. [kim]

Tags: