Tiga Pimpinan Definitf DPRD Kota Batu Dilantik

Kota Batu, Bhirawa
Harapan agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batu semakin mendekati kenyataan. Hal ini berkaitan dengan telah dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Batu definitif periode 2019-2024.
Adapun pengucapan sumpah/ janji jabatan Pimpinan Dewan telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batu, Kamis (3/10) siang.
Diketahui, ketiga pimpinan yang kemarin dilantik adalah Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi dari PDIP, Wakil Ketua I, Nurcohman dari PKB, dan Wakil Ketua II, Heli Suyanto dari Gerindra. Dengan pelantikan ini maka tugas Pimpinan Dewan Sementera telah berakhir.
“Dan selaku Pimpinan Sementara kami mendapatkan tugas untuk menyelenggarakan Pelantikan Pimpinan DPRD Definitif,” ujar Cahyo Edi Purnomo selaku Ketua Sementara DPRD Batu, Kamis (3/10).
Setelah pelantikan, sejumlah agenda penting telah menanti Pimpinan Dewan definitif. Antara lain mempersiapkan Alat Kelengkapan DPRD untuk kemudian dilanjutkan dengan menggelar sejumlah persidangan. Salah satunya pembahasan RAPBD 2020 yang sudah sangat mendesak.
Ketua definitf DPRD Batu, Asmadi mengatakan bahwa Dewan membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Mulai dukungan Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat agar tugas untuk mensejahterakan rakyat Kota Batu bisa direalisasikan,” ujarnya.
Politikus dari PDIP ini menjelaskan, sebelum menggelar rapat paripura RAPBD 2020, pihaknya bersama anggota Dewan Terpilih masih akan menyelesaikan tata tertib (tatib) Dewan.
Dari tatib itulah nanti akan digunakan sebagai dasar untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Yaitu, Banggar, Banmus, Komisi A, Komisi B, Komisi C, Bapemperda, dan Badan Kehormatan (BK).
“Untuk tatib kami targetkan tanggal 21 Oktober ini selesai. Kemudian hasilnya akan dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jatim untuk mendapat review, telaah dan evaluasi. Barulah pembentukan AK,” jelas Asmadi.
Selain itu, DPRD Kota Batu juga masih memiliki PR untuk menyelesaikan 11 Raperda yang belum tuntas. Dengan sisa waktu menutup tahun 2019 yang hanya tiga bulan, Asmadi menargetkan separuh dari Raperda yang belum tuntas bisa diselesaikan. [nas]

Tags: