Toko Obat Seks di Sidoarjo Ditertibkan

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Tiga toko penjual obat kuat seksual di tiga kecamatan, Selasa (20/9) malam, ditertibkan  tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sidoarjo, Dinkes Sidoarjo, BPOM dan Polsek setempat. Tidak semua toko didapati obat-obat tanpa izin edar dari BPOM itu. Bahkan ada penjualnya yang sudah duluan kabur, pada operasi penertiban mulai pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB itu.
Seperti di Kec Candi, hanya didapat etalase, baliho dan kemasan obat. Sementara obat dan penjualnya tidak ada. Sama seperti di Kec Waru, tokonya sudah ditutup. Sedangkan di Kec Buduran, Satpol PP mengambil obat kuat sekssual yang dijual dan akan diserahkan pada BPOM. Dinkes Sidoarjo juga sempat mengambil sebagian obat kuat itu.
Menurut Kabid Penegakan Perundanga-undangan Satpol PP Sidoarjo, Hari Sucahyono SH MSi, penertiban ini kali pertama dilakukan. Untuk kegiatan penertiban selanjutnya, akan menunggu informasi dari wilayah.
”Kegiatan seperti ini nanti bisa dilakukan pada wilayah kecamatan lain, laeading sectornya dari Diskoperindag,” kata Hari, Rabu (21/9) kemarin.
Pejabat eselon III ini juga menjelaskan, penertiban ini merupakan hasil rapat dengan tim. Dinkes Sidoarjo salah satu tim, selama ini telah dapat laporan pengaduan penjualan obat seksual dari masyarakat.
Toko-toko yang menjual obat kuat seksual itu, jelas Hari, ditertibkan sebab diantaranya tak ada izin penjualannya, BPOM juga menyatakan obat-obat kuat seks itu tidak ada izin edar dan belum teregristasi. [kus]

Tags: