Tokoh Petani Jombang Usulkan Cadangan Pangan Desa 25 Persen dari Hasil Panen

Tokoh petani dari Kabupaten Jombang, Hudi. [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa.
Seorang tokoh petani dari Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Hudi, mengusulkan agar ada cadangan pangan di desa sebesar 25 persen dari hasil panen Padi dari desa per musim panen. Dengan kata lain, pemerintah desa harus menyerap/membeli gabah hasil panen petani sebesar 25 persen dari total hasil panen.

Dengan begitu kata Hudi, ketika ada musim paceklik atau saat harga Beras mahal, kebutuhan pangan warga tetap aman.

“Paling tidak itu, panenan di desa harus diserap oleh desa, dibeli dengan aturan Perdes, 25 persen (dari total panen). Tiap panen 25 persen,” tutur Hudi, Rabu (20/09).

Hudi mengungkapkan, cadangan pangan/beras di desa itu bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bekerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Yang beli itu Gapoktan, nanti di proses di Bumdes, dari Bumdes disalurkan ke masyarakat lewat toko-toko yang ada di desa. Dan itupun harus disanding dana pemerintah. Belinya tetap mahal tapi dijual ke masyarakat dengan harga terjangkau (disubsidi),” beber Hudi.

Untuk merealisasikan konsep itu kata Hudi, memang tidak mudah dan perlu dilegitimasi dengan regulasi-regulasi, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa.

“Saya kira kalau pemerintah memang sungguh-sungguh, ingin Indonesia, Jawa Timur, atau Kabupaten Jombang cadangan pangannya aman, ya seperti itu,” tandas Hudi.

Dengan begitu kata Hudi, cadangan pangan secara nasional akan aman karena ada model cadangan pangan berlapis. Di satu sisi ada cadangan pangan di tingkat desa, di sisi yang lain, Badan Urusan Logistik (Bulog) juga tetap melakukan penyerapan untuk cadangan pangan pula.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema mengungkapkan, Komisi IV DPR-RI akan menyuarakan gagasan ini.

“Coba nanti kita diskusikan kembali terkait dengan itu. Siap mendorong untuk ke sana. Kita dorong untuk tahun depan, karena ini sudah selesai masa persidangan. Kita mau menghadapi reses. Nanti kita suarakan,” tandas Ning Ema.(rif.gat)

Tags: