Transparansi Anggaran, Pemdes Kab.Jombang Umumkan Terbuka

Papan pengumuman APBDes yang di pampang salah satu desa di Jombang, Selasa (07/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Jombang sebagian telah melakukan praktek transparansi keuangan desa dengan memampang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di dekat Kantor desa masing-masing. Setidaknya, hal itu merupakan kemajuan yang lebih bagi desa dalam hal transparansi anggaran. Sayangnya langkah Pemdes ini belumĀ  menjadi contoh bagi OPD di lingkungan Pemkab Jombang.
“Pengumuman itu adalah salah satu alasan yang kita lakukan, memang hal itu adalah instruksi dari Kementrian Desa (Kemendes), agar masyarakat tahu apa program yang akan di lakukan desa beserta plat formnya. Makanya, kita instruksikan kepada desa agar memampang APDesnya,”papar
Darmaji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kepada Bhirawa, Selasa pagi (07/11).
Sudarmaji menambahkan, instruksi pemasangan papan APBDes disampaikan ke seluruh desa dan kelurahan. Di sebutnya, saat ini sudah sekitar 50 persen sudah memampang papan APBDes. Di dalam papan pengumuman tersebut berisi item pendapatan desa mulai dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) beserta anggaran, serta penggunaannya beserta pos pengguna dan anggarannya.
“Sekarang sudah sekitar 50 persenĀ  desa di Jombang sudah melakukan, dan kita instruksikan hal ini berkelanjutan, tidak hanya tahun ini saja,”tambah Darmaji.
Bagi desa yang belum memampang pengumuman APBDes, Darmaji mengimbau agar segera meniru langkah desa yang sudah melakukannya.
Inovasi untuk mengumumkan anggaran desa ini ditanggapi positif oleh pihak legislatif Jombang. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang Cakup Ismono mengatakan berdasarkan pengalamannya turun ke lapangan melakukan pembinaan tentang Dana Desa, di katakannya, pengelolaaan Dana Desa di Jombang sudah cukup baik.
“Saya kira dari hasil saya berkeliling ke delapan kecamatan di Jombang, pengelolaan Dana Desa sudah cukup baik. Ke depan, kita akan melakukan pembinaan ke kecamatan lain, termasuk juga ke Camat-Camat. Karena Camat ini kan mempunyai peran koordinasi dan fasilitasi,”beber Cakup menjelaskan lewat sambungan Hand Phonenya, Selasa sore (07/11).
Cakup meminta kepada desa yang saat ini belum memampang APBDesnya, agar memasang transparansi APBDes tersebut di tempat-tempat yang strategis.
Di tanya lebih lanjut apakah desakan tersebut juga nantinya di tujukan kepada Pemerintah Kabupaten, Cakup mengatakan hal yang di lakukan desa mestinya juga di lakukan SKPD di lingkup Pemkab Jombang.
“Ya, memang seharusnya begitu. Paling tidak, SKPD harus mempunyai ‘web site’ untuk mengumumkan anggaran mereka. Nah, nanti Humas yang mempunyai peran,”tandasnya.
Di kerucutkannya lagi, dalam rangka transparansi publik, rencana pembangunan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di umumkan kepada masyarakat.
“Idealnya per-SKPD, kalau keseluruhan Pemkab kan lebih dari 30 SKPD. Saya kira APBD tidak cukup hanya di bukukan saja,”pungkasnya.(rif)

Tags: