Tuntut Honor Guru Kontrak Kabupaten Nganjuk Harus Naik

Saat ribuan guru kontrak di Kabupaten Nganjuk mulai resah akan rendahnya honor yang diterima setiap bulan dan melakukan aksi di DPRD Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Minimnya honor dan penghasilan guru kontrak di kabupaten Nganjuk terutama di tingkat tingkat sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) memprihatinkan sejumlah kalangan masyarakat.  Pemkab diminta menaikkan honor guru kontrak pada tahun anggaran 2018 mendatang.
Saat ini gaji guru kontrak terutama SD dan PAUD di kabupaten Nganjuk berkisar di angka  Rp 150 ribu/bulan . hal ini dinilai tidak manusiawi terutama jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten(UMK) yang berada pada angka Rp1.527.410 per bulan.
Tuntutan yang ditujukan kepada DPRD dan Bupati Nganjuk tersebut dilontarkan oleh kalangan LSM dalam forum silaturahmi masyarakat anti korupsi yang digelar , Minggu (6/8) .
“Meski masa kerja sudah puluhan tahun, honor guru kontrak terutama untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nganjuk hanya Rp 150 ribu/bulan. Jumlahnya cukup banyak, 2.556 guru kontrak kini menuntut kenaikan honor yang layak, sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasar,” tegas Endro Santoso, Ketua Divisi Hukum dan Kesejahteraan LSM Djawa Dwipa Nganjuk.
Endro menyebut , honor  guru kontrak ini sanga tidak layak bahkan jika dibandingkan dengan UMK Nganjuk yang mencapai  Rp 1.527.410/bulan. “Honor guru kontrak di Kabupaten Nganjuk yang hanya cukup untuk membeli pulsa sebulan. Disini kami merasa tidak ada keadilan,” ujar Endro, kepada Bhirawa.
Menurutnya, DPRD Nganjuk harus mendorong Dinas Pendidikan agar meningkatkan honor guru kontrak. Setidaknya sama dengan upah minimum buruh yang diberlakukan di Kabupaten Nganjuk, sehingga, guru kontrak dapat memenuhi kebutuhan minimal.
Terutama badan anggaran DPRD yang selama ini melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Kalangan legislatif dan eksekutif jangan hanya terus menaikan anggaran dan fasilitas untuk dirinya sendiri seperti yang terjadi saat ini. Sementara kelompok yang ikut membangun dan mencerdaskan anak bangsa hanya diberi honor kecil. “Kami menuntut agar DPRD Nganjuk lebih cerdas dan memperhatikan nasib guru kontrak yang selama ini menerima honor jauh dari kata mencukupi,” tegas Endro.
Kondisi seperti itu diakui oleh Dewi Endang Lestari,S.Pd salah satu pendidik PAUD Ad Dahlan di Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon. ” Karena panggilan hati, saya mampu bertahan menjadi pendidik di PAUD meskipun honor yang saya terima hanya sekitar Rp 200 ribu/bulan. Itupun setelah ada tambahan dana dari pihak yayasan,” kata Dewi.
Meski tenaga kontrak dan telah bergelar sarjana pendidikan, beban kerja mengajar menurutnya sesuai penerapan metode belajar mengajar. Yaitu metode bercerita, bercakap cakap, tanya jawab, karyawisata, demonstrasi, sosio drama/bermain peran, eksperimen, proyek dan pemberian tugas.
Kebutuhan jam mengajar, dikatakan Dewi, selama satu minggu tidak kurang dari tiga puluh jam. Rutinitasnya pendidik PAUD menyesuaikan metode belajar. “Sebelum menerima honor Rp 200 ribu, saya menerima honor Rp 100 ribu/bulan dan saya menjalani profesi ini sudah lebih dari delapan tahun,” jelas Dewi.
Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh Agung Dwi Purnomo, guru kontrak di salah satu SDN di Kecamatan Pace yang mengaku jika honor yang diterimanya selama ini hanya cukup biaya transpor. Untuk membeli bahan bakar sepeda motor dan membeli oli motor yang harus diganti secara rutin setiap bulannya.  Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya Agung terpaksa harus mencari kerja tambahan. “Dengan honor Rp 150 ribu/bulan, uang tersebut habis untuk membeli oli dan bensin,” ungkap Agung.
Sementara itu Cahyo Sarwo Edy, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengakui telah ada upaya kenikan honor guru kontrak. Dinas Pendidikan telah menyusun anggaran untuk diusulkan pada perubahan anggaran 2017. Sementara saat ini Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan guru kontrak untuk menentukan jumlah anggaran yang akan diusulkan dalam pembahasan perubahan anggaran nanti. “Kami sudah melakukan pendataan berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jumlah guru kontrak 2556. Dari jumlah guru tersebut kami akan menyusun anggaran untuk honor sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Cahyo.(ris)

Tags: