Urus KTP,Warga Kota Batu Wajib Tes Urine

BNNK Trenggalek Tes Urine Pengemudi MPUKota Batu, bhirawa
Pemkot Batu berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi bahaya penyebaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba). Salah satu gebrakan yang dilakukan yaitu warga kota wisata yang ingin mengurus KTP dan KK diwajibkan untuk melakukan tes urine.
Langkah ini sebagai upaya mewujudkan Kota Batu bebas Narkoba tahun 2016 ini. Walikota Batu Eddy Rumpoko mengatakan  tes urine  diperlakukan  tidak hanya  mengurus administrasi kependudukan saja, tetapi anak sekolah yang akan masuk ke sekolah yang lebih tinggi, penerima bantuan sosial maupun pasangan pengantin yang hendak menikah juga diharuskan menjalani tes urine.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara rutin harus menjalani pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak,” tegas Eddy Rumpoko, Selasa (1/3).
Langkah  tersebut dilakukan Pemkot Batu  untuk membantu gerakan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberantas dan mencegah penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Untuk memperkuat program ini, Walikota Batu akan menerbitkan peraturan wali kota (Perwali), sehingga tidak ada yang bisa mengelak dari kewajiban tersebut.
“Saya  akan keliling ke setiap desa untuk mensosialisasikan begitu pentingnya generasi muda agar menjauhi narkoba, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi,” tuturnya.
Ditambahkan,  BNN dan Pemkot Batu sudah lama melakukan gerakan untuk membentengi masyarakat Batu agar tidak menggunakan narkoba.
Perwali ini akan menjadi salah satu penguat gerakan pemberantasan narkoba.
“Target kita semua masyarakat, tidak mengenal usia, status, dan golongan. Gerakan ini dimulai dari gerakan pribadi dan akhirnya menjadi gerakan keluarga dan lingkungan,” tandasnya. [sup]

Tags: