Usulan PAW Subur Dikirim ke DPP PAN

Pengurus DPD PAN Kota Malang menunjukkan surat usulan pemberhentian Subur Triono kepada wartawan.

Pengurus DPD PAN Kota Malang menunjukkan surat usulan pemberhentian Subur Triono kepada wartawan.

Kota Malang, Bhirawa
Posisi anggota DPRD Kota Malang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Subur Triono,, kembali digoyang. Pengurus DPD PAN Kota Malang secara resmi mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Subur Triono ke DPP PAN.
Ketua DPD PAN Kota Malang, Pujianto, didampingi Sekretarisnya Dito Arif, kepada sejumlah Wartawan Senin (28/11) kemarin mengutarakan, rapat pleno DPD PAN mengambil keputusan untuk segera melakukan PAW kepada yang bersangkutan.
“Kami berkesimpulan, persoalan yang dialami Subur, sudah sangat mencoreng nama baik PAN, dan tidak bisa maafkan lagi. Karena persoalanya sudah sangat komplek. Ternyata ada lagi laporan serupa yang dilakukan oleh masyarakat,”tutur Dito Arif.
Perilaku Subur, tambah dia tidak mencerminkan kader PAN, itulah sebabnya pengurus memutuskan untuk melakukan pleno yang secara khusus membahas posisi dia. Karena jika dibiarkan akan semakin mencoreng nama baik PAN di Masyarakat.
“Kita ini partai reformasi, yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, jangan sampai kepercayaan masyarakat diciderai. Tetapi Subur Triono malah merugikan masyarakat. Makanya ini jika dibiarkan aka menjadi preseden buruk bagi PAN,”imbuhnya. Selain persoalan piutang yang saat ini ditangani di Polresta Malang, lanjut Dito, Subur juga menyalahgunakan posisinya sebagai bendahara fraksi. Ada uang Fraksi PAN yang tidak dipertangung jawabkan oleh yang bersangkutan.
“Kami sudah meminta untuk dipertangungjawabkan, tetapi dia tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan ke pengurus. Jadi masalahnya bertambah rumit dan tidak bisa kami biarkan,”timpalnya.
Tidak sekadar diusulkan untu di PAW, tetapi jabatan Subur di Fraksi mapun alat kelengkapan dewan juga, segera di ganti, oleh anggota dewan dari PAN lainnya. Pihaknya segera melayangkan surat tersebut ke Ketua DPRD Kota Malang.
“Kita aka langsung membuatkan surat hari ini juga. Termasuk surat usulan PAW ke DPP hari ini, kita buat langsung kita kirim. Tetapi secara lisan kami sudah menyampaika ke DPP, dan sudah berkordinasi dengan penasehat DPD, Pak Totok Daryanto,”tandas Dito.
Patut diketahui Subur Triono, dilaporakan telah melakukan penipuan terhadap orang tua calon mahasiswa Universitas Brawijaya. Bahkan yang bersangkutan telah diperikan oleh Polresta Malang. Namun demikian status Subur masih sebagai saksi.
Senada dengan Dito, Pujianto, tidak mempersoalkan jika nantinya Subur Triono akan melawan.”Silahkan saja, itu ada ranahnya tersendiri, kalau memang yang bersangkutan keberatan dengan keputusan DPD silahkan kan saja kami siap,”tambah Pujianto. [mut]

Rate this article!
Tags: