Wagub Jatim Apresiasi Langkah Bupati Bojonegoro Tangani Dampak Covid-19

Bojonegoro,Bhirawa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak melakukan kunjungan ke Kantor Badan koordinasi wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, Kamis (14/5). Kunjungan Emil Dardak untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Bantuan Pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Penanganan Dampak Covid-19, antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Kota se-Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak; Kalaksa BPBD Provinsi Jatim, Suban Wahyudiono; Kepala Bakorwil Bojonegoro, Dyah Wahyu Ermawati; Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan jajaran Forkopimda di wilayah Bakorwil Bojonegoro, yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Gresik, Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Mojokerto Kota, Jombang.
Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE 6/MK.O2/2020 tentang Recoscusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Jawa Tlmur akan mengeluarkan program Bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan sasaran utamanya Masyarakat terdampak COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.
Adapun rencana pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Masyarakat terdampak COVlD-19.
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menyampaikan, bahwa jumlah penderita virus Corona di Jawa Timur memang terus naik, hal tersebut dikarenakan adanya proses hunting oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi kalau ada yang bertanya angka di Jawa Timur naik, salah satunya ya karena ada hunting yang aktif ini. Tetapi lebih baik naik dan kita tahu, ketimbang kita tidak naik dan tidak tahu, tetapi ternyata lebih banyak lagi yang tertular.” kata Wagub Jatim.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur juga mengapresiasi langkah cepat Bupati Bojonegoro dalam penanganan pencegahan Covid-19.
Penambahan klaster di Bojonegoro dinilai wajar, karena langkah pemkab dalam melakukan pencegahan sangat cepat dan menyeluruh.
“Bupati melihat Lokasi – lokasi yang berpotensi, lalu dilakukan rapid tes, hal itu merupakan langkah awal pencegahan. Bagus kita mengapresiasi.” ujarnya.
Terkait bantuan pangan jaring pengamanan sosial (JPS) penanganan dampak Covid-19, dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa bantuan dari Pemprov yang akan direalisasikan total se Jawa Timur ada sebanyak 655 ribu kepala keluarga.
Emil mengatakan, alokasi anggaran JPS hampir mencapai Rp 600 miliar. Dana itu berasal dari ABPD Jawa Timur.
“Hasil realokasi anggaran dari persetujuan rekan-rekan DPRD,” ujar Emil.
Dijelaskan Emil, bila Kabupaten atau Kota juga sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu Pemrov Jatim juga membuat bantuan JPS agar bisa menambah jangkauan bantuan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, Program Jaring Pengaman Sosial Provinsi akan disalurkan melalui Belanja Tidak Terduga kepada Pemerintah Kabupaten / kota. Sedangkan mekanisme penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat mekanismenya diserahkan sepenuhnya kepada Bupati/kota.
“Program Jaring Pengaman Sosial Provinsi dapat disalurkan dalam bentuk bahan pangan (sekurang-kurangnya beras, telur, minyak goreng dan lain-Iain) dan atau uang, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun 2020,” tandasnya.
Wagub menjelaskan bahwa dua mekanisme tersebut sudah di rancang dan sudah didiskusikan, yang mana metode yang sesuai dengan aturan.
“Juknisnya sudah ada ya, maka hari ini akan ada tandatangan yang menandai bahwa kedua-belah pihak sudah siap. Mudah mudahan kita bisa membuat masyarakat kita menyambut lebaran dengan senyum,” pungkasnya. [bas]

Tags: