Wakil Wali Kota Mojokerto Backup ORI Difteri Putaran II

Wawali Mojokerto Suyitno (tengah) melihat langsung imunisasi diftery periode pertama lalu. [kariyadi/bhirawa].

(Digelar Dinkes Bakal Sasar 52.084 Anak)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wakil Wali Kota Mojokerto mendukung penuh langkah Dinas Kesehatan setempat menggelar imunisasi Diftery putaran II Bulan Juli 2018 ini. Program yang dilakukan Pemkot Mojokerto ini sebagai tindak lanjut penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri tahun 2018 oleh Pemprov Jatim.
”Pasca penetapan status KLB diftety oleh Pemprov Jatim dan Surat Edaran Dirjen. Pemkot Mojokerto membackup penuh program imunisasi ini,” ujar Wawali Mojokerto, Suyitno, Kamis (5/7).
Melalui Surat Edaran Dirjen P2P Nomor UM.01.05/1/102/2018, serta Surat Edaran Gubernur Nomor 460/69/012.4/2018 setiap daerah diwajibkan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri yaitu pemberian imunisasi tambahan Difteri dengan sasaran umur 1 tahun hingga 19 tahun yang dilakukan dalam tiga putaran.
”Leading sectornya Dinas Kesehatan, dan semua sudah siap, tinggal peñaksanaannya di lapangan nanti,” tambah Suyitno lagi.
Suyitno menambahkan lagi, kesehatan merupakan program prioritas sesuai dengan visi misi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Mojokerto, karena itu upaya ini membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral, baik OPD maupun institusi yang lain, Posyandu, Puskesmas, juga peran serta Forkopimda Mojokerto.
”ORI Difteri putaran kedua di Bulan Juli 2018 ORI ini digelar untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Mari kita dukung untuk memutus penyebaran difteri di Kota Mojokerto,” tandas wawali.
Pelaksanaan ORI Difteri pada putaran II di Kota Mojokerto akan dimulai tanggal 2 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018, dengan sasaran berjumlah 52.084 anak yang bertempat di Posyandu dan Sekolah (mulai PAUD hingga SMA/SMK/MAN). Pada putaran pertama Imunisasi difteri telah dilaksanakan di Kota Mojokerto pada Februari 2018 lalu dengan sasaran sebanyak 52.087 jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu menambahkan, tujuan ORI difteri ini untuk memberikan kekebalan populasi atau kelompok tanpa mempertimbangkan status imunisasi rutin sebelumnya, termasuk Kota Mojokerto sebagaimana tertuang Surat Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 188.45/272/417.111/2018 tentang Penetapan KLB Difteri.
”Disamping itu untuk meningkatkan kekebalan terhadap imunity gap yang terjadi dikarenakan cakupan imunisasi dasar bayi dan baduta yang rendah dan tidak merata di seluruh wilayah,” tambah Christiana Indah Wahyu. [kar]

Tags: