Wali Kota Madiun Berencana Kuliahkan Narapidana Warga Kota

Wali Kota Madiun, Drs. H. Maidi, SH. MM.M.Pd. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Perhatian Wali Kota Madiun, Maidi akan dunia pendidikan di Kota Pendekar memang tidak perlu dipertanyakan lagi. Berbagai bantuan pun diberikan.

Mulai dari laptop dan internet gratis, seragam beserta ongkos jahit, juga 1.000 bantuan beasiswa untuk mahasiswa. Namun, hal itu tampaknya masih belum membuat Wali Kota Maidi puas.

Orang nomor satu di Kota Pendekar itu berencana memberikan bantuan pendidikan kepada narapidana. ”Narapidana ini memang pernah melakukan kesalahan, tetapi bukan berarti tidak boleh menggapai masa depan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (4/9).

Ide itu mengemuka dari koordinasi dengan pihak Lapas di Kota Madiun beberapa waktu sebelumnya. Wali Kota langsung meminta pendataan warga Kota Madiun yang menjadi narapidana.

Setidaknya, mengemuka 20 napi yang memenuhi syarat. Mereka saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Madiun. Rencananya, 20 napi tersebut akan diberikan bantuan perkuliahan di Universitas Terbuka (UT).

”Sudah saya minta OPD terkait untuk menindaklanjuti. Kita kan punya program BBM (bantuan beasiswa mahasiswa) itu. Kalau ada 20 sampai 30 kan lumayan. Mudah-mudahan September ini sudah bisa jalan,” imbuh Wali Kota Maidi.

Wali Kota Maidi menambahkan manusia salah itu wajar. Namun, jangan sampai melakukan kesalahan yang berulang. Para napi tersebut berhak untuk menggapai masa depan usai menjalani hukuman. Salah satunya, melalui pendidikan. Wali Kota tak membantah ada banyak program pengembangan diri di Lapas. Namun, tidak ada legalitasnya.

Melalui program tersebut Wali Kota ingin warga kota yang saat ini menjadi napi bisa mengantongi ijazah S-1 sebelum keluar dari penjara. ”Mereka tetap menjalani hukuman sebagai konsekuensi. Tetapi masa menjalani hukuman tersebut bagaimana bisa lebih optimal dengan juga menjalani pendidikan formal,” ujarnya.

Terpisah, Kalapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta menyebut rencana tersebut terus dipersiapkan. Dia menargetkan akhir September ini sudah bisa di-launching. Dari pendataannya, terdapat 20 napi yang sementara memenuhi syarat.

Selain merupakan warga Kota Madiun, setidaknya mereka menjalani masa hukuman di atas empat tahun. Hal itu diwajibkan agar perkuliahan bisa maksimal. Kadek tak ingin program tersebut putus di tengah jalan setelah para napi tersebut keluar.

”Bapak Wali Kota memang menghendaki semua napi warga kota bisa diikutkan program ini. Tetapi kami khawatir mereka tidak melanjutkan perkuliahan setelah keluar dari penjara. Makanya, kami syaratkan untuk yang masa hukumannya di atas empat tahun,” ungkapnya sembari menyebut juga minimal sudah lulus SMA sederajat.

Kadek mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga pihak Universitas Terbuka terkait itu. Saat ini, program tersebut tengah dalam pemantapan konsep dan teknisnya.

Namun, dia menambahkan teknis yang mengemuka sementara 80 persen daring dan 20 persen tatap muka. Yakni, dosen UT akan mengajar di Lapas. Informasi yang diterimanya, piranti pembelajaran daring tersebut juga akan disiapkan Pemerintah Kota Madiun.

”Konsep ini pernah kita sampaikan kepada kepala daerah lain. Tetapi baru bapak Wali Kota Madiun ini yang merespon dengan baik. Bahkan, memberikan dukungan yang luar biasa. Makanya, kalau ini sudah jalan akan kita jadikan role model untuk daerah yang lain,” pungkasnya. [dar.dre]

Tags: