Warga Pamurbaya Adukan Tambak Terdampak Konservasi

Ketua DPRD Surabaya Armuji dan Ketua Komisi A Herlina saat menerima warga Pamurbaya di ruang Komisi A, Rabu (4/4).

DPRD Surabaya, Bhirawa
Sejumlah warga yang tinggal di sepanjang Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) mengadu ke DPRD Surabaya, karena kekawatiran tanah tambak miliknya terdampak konservasi di kawasan tersebut.
Koordinator Forum Komunikasi Korban Konservasi Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) Muhammad Choirul Anam mengatakan tanah tambak yang berpotensi terdampak wilayah konservasi ada di delapan kelurahan yakni Kelurahan Wates Kecamatan Bulak, Mulyosari Kecamatan Mulyorejo, Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo, Keputih Kecamatan Sukolilo, Wonorejo Kecamatan Rungkut, Medoan Ayu Kecamatan Rungkut, dan Gununganyar Tambak Kecamatan Gununganyar.
“Sejak didengungkan kawasan konservasi, warga tidak bisa lagi memutar ekonomi di lahan tambak karena harus menunggu kepastian dari pemerintah. Kami ke sini mengadu ke DPRD agar dipertemukan dengan Pemkot Surabaya,” katanya, Rabu (4/4).
Dalam audiensi itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji didampingi Ketua Komisi A Herlina menerima surat permohonan hearing dari masyarakat Pamurbaya. Agenda berikutnya adalah antara warga dan Pemkot Surabaya akan duduk bersama difasilitasi oleh DPRD Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, Pemkot Surabaya akan membebaskan lahan milik warga yang termasuk dalam kawasan konservasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya). Selanjutnya, lahan konservasi tersebut akan dimanfaatkan untuk mewujudkan pembangunan kawasan lindung di kawasan pesisir. Total ada sebanyak 241 hektare lahan yang akan dibebaskan di Pamurbaya. [gat]

Tags: