Wawali Mojokerto Apresiasi Pemenang Umrah Gratis Bayar PBB dengan Sampah

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno mengapresiasi positif dan menyambut sekaligus menyerahkan hadiah umrah gratis, kepada pemenang pengundian Program Pergi Umrah Gratis Hadiah (PUGH) poin PBB Kota Mojokerto Tahun 2018.
Para pemenang umrah gratis ini berhasil memenangkan undian PBB Berhadiah Umrah pada puncak acara HUT Seabad Kota Mojokerto, 23 Juni lalu di Lapangan Raden Wijaya Surodinawan.
Keempat orang ini berasal dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto dan satu orang pemenang wajib pajak, dari anggota Bank Sampah yang membayar PBB dengan menggunakan sampah.
Mereka adalah Abdullah Thamrin, SH, warga Surodinawan Tengah RT 3 RW 1 Surodinawan, Kec Prajurit Kulon, Anang Abdul Mu’in warga Gedongan Gang IX RT 2 RW 4 Gedongan, Kec Magersari, Abd Latif warga Sinoman Gang V RT 2 RW 2 Miji, Kec Kranggan dan Bagus Mukti Nugroho warga Suromulang Dalam, wajib pajak dari Bank Sampah.
Didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto, Agung Moeljono bersama stafnya, keempat pemenang ini menemui memohon doa restu kepada Wawali. Wawali Suyitno memberi selamat kepada para pemenang hadiah umrah gratis.
”Selamat menunaikan ibadah umrah, semoga bapak Ibu diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Allah untuk beribadah selama di tanah suci nanti,” ucapnya. Wawali juga berpesan sekaligus titip doa untuk keselamatan Kota Mojokerto.
”Jaga selalu kesehatan bapak-ibu, dan jaga nama Kota Mojokerto. Mohon doanya agar masyarakat Kota Mojokerto selalu guyub, aman, tenteram dan sejahtera,” harapnya.
Sementara itu, Agung menyampaikan program PUGH ini merupakan apresiasi dari Pemkot Mojokerto bagi masyarakat yang rajin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). ”Pemenang program ini tidak dikenai biaya sepeser pun dan semua biaya umrah gratis,” katanya.
Agung menambahkan, awalnya dia menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menggagas kebijakan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan sampah.
”Pembayaran PBB dengan menggunakan sampah ini untuk memberdayakan masyarakat dan mengajak masyarakat peduli sampah dan lingkungannya,” jelas Agung Moeljono.
Cara pembayaran PBB dengan menggunakan sampah, menurut Agung, juga untuk mengoptimalkan organisasi bank sampah di Kota Mojokerto yang sudah ada di beberapa lingkungan. Mekanisme pembayaran bisa menggunakan sampah sendiri yang ada di rumah maupun yang dikumpulkan di lingkungannya.
”Setelah warga membawa sampah ke masing-masing unit bank sampah yang ada, kemudian ditimbang. Setelah itu berat sampah yang ditimbang dinominalkan dalam bentuk uang,” paparnya.
Dari jumlah yang terkumpul itulah kemudian dimasukkan ke rekening bank sampah yang sudah dimiliki warga. ”Dan dari hasil penjualan sampah itu, akan digunakan untuk membayar PBB di masing-masing rumah warga yang bersangkutan,” tambah Agung lagi. [kar]

Tags: