Wirabhumi Soroti Rehab Gedung Cagar Budaya

Salah satu aktivis LSM Wirabhumi meninjau rehab gedung bangunan cagar budaya di selatan alun-alun Kecamatan Asembagus, kemarin. [sawawi/bhirawa]

Salah satu aktivis LSM Wirabhumi meninjau rehab gedung bangunan cagar budaya di selatan alun-alun Kecamatan Asembagus, kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Meski belum didaftarkan secara resmi sebagai bangunan cagar budaya milik Kabupaten Situbondo, gedung kuno peninggalan masa kolonial Belanda yang terletak di selatan Taman kota Asembagus dikhawatirkan akan berubah dari keberadaan aslinya. Sebab gdeung tersebut saat ini banyak menyimpan desain dan arsitektur kuno para pendahulu kala. Diketahui, gedung cagar budaya tersebut, kini sedang dalam rehab Pemkab Situbondo.
Agus Sodu, bidang umum LSM Wirabhumi, usai melakukan observasi lapangan membenarkan bahwa dibagian genteng dan kayu banyak yang rusak, dan perlu seegra diganti. “Setelah kami cek, semua genteng sudah diturunkan. Kami khawatir jika pihak rekanan tidak melibatkan tim ahli dalam pemugaran gedung bekas sekolahan cina  ini, bakal merusak bangunan cagar budaya tersebut,” ujar Agus.
Selain itu, sambung Agus, sebenarnya beberapa tahapan penting yang seharusnya dilalui rekanan Pemkab, terutama sebelum adanya pemugaran gedung bangunan tersebut. Bahkan, ujar dia, harus ada tahapan kajian ilmiah untuk selanjutnya diproses hingga masa pendaftaran dan penetapan. “Kami berharap, ini nanti tidak menimbulkan konflik sebagaimana pernah terjadi pada proses penggusuran gedung eks kawedanan Soemberwaroe, 5 Juni 2013 silam,” tukas Agus lagi.
Dijelaskan oleh Agus Sodu, saat itu Pemkab Situbondo terlanjur memprogramkan pembangunan Pasar Baru Asembagus di lokasi yang pernah dijadikan markas Kodim pertama, saat dikomandani oleh Kapten Ismail Bakri itu. Kala itu, sempat terjadi polemik berkepanjangan, bahkan ada aksi demo beberapa kali dari lemen masyarakat dan LSM yang menentang pemugaran gedung eks kawedanan Sumberaru, menjadi Pasar Asembagus yang kini sudah berdiri megah.
Disisi lain, salah satu mandor rekanan saat dikonfirmasi perihal rehab gedung mengaku jika dirinya tidak berwenang untuk memberi komentar kepada wartawan. Yang pasti, kata mandor tersebut, pihak rekanan sudah memiliki konsultan yang ahli dibidang pemugaran cagar budaya. “Saya tidak bisa berkomentar, namun menurut Camat Asembagus, desain arsitektur gedung tidak boleh dirubah. Saya hanya diberi mandat untuk menurunkan genteng dan pintu saja,” pungkasnya. [awi]

Tags: