Gedung SDN Duren III Terancam Roboh

Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk meninjau langsung kondisi gedung SDN Duren III di Kecamatan Sawahan yang sudah tidak layak huni. [ristika]

Tiga Kali Ajukan Rehab
Nganjuk, Bhirawa
Pemkab Nganjuk secara statistik sudah menganggarkan 20,10% dari total Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Namun secara fisik masih banyak sarana pendidikan yang tidak layak dan mengancam keselamatan peserta didik dan guru pengajar.
Salah satunya adalah SDN Duren III Kecamatan sawahan yang terakhir direnovasi tahun 2004 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisinya kini sangat memprihatinkan dan sudah beberapa diajukan perbaikan, namun tidak mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
Untuk sementara empat lokal disisi utara gedung SDN Duren III yang difungsikan hanya dua ruang, yaitu satu untuk kantor dan satu untuk ruang kelas. Sedangkan dua lainnya tidak difungsikan karena dindingnya retak dan sangat mengkhawatirkan. Kemudian untuk gedung sisi selatan dari tiga ruang yang difungsikan hanya dua ruang untuk kelas dan satu tidak dapat dimanfaatkan karena kayu atapnya sudah rapuh. Sedangkan ruang yang difungsikan untuk belajar mengajar kini kondisi bangunannya sangat membahayakan keselamatan peserta didik.
Kepala Sekolah SDN Duren III, Sujito mengatakan, jika pihaknya telah tiga kali mengajukan renovasi ke Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk. Dua kali pengajuan tanpa ada respon dari pihak Dinas Pendidikan. ”Saat pengajuan renovasi gedung SD terakhir ada jawaban, tapi disuruh menunggu tanpa ada kepastian kapan akan direhab,” terang Sujito.
Sujito juga mengaku hingga kini tim dari Dinas Pendidikan juga belum melakukan survei. Padahal, setiap kali hujan disaat proses belajar mengajar terpaksa harus dihentikan dan peserta didiknya sebagian dipulangkan dan sebagian tetap melakukan proses belajar di rumah warga.
“Kalau hujan deras peserta didik saya pulangkan lebih cepat, tapi tidak semuanya, karena untuk kelas VI yang sebentar lagi akan melaksanakan ujian, jadi terpaksa saya titipkan ke rumah warga. Hal ini saya lakukan agar mereka tidak ketinggalan pelajaran dan minimal anak didik kami tidak kalah dengan yang sekolah di perkotaan,” ujar Sujito sambil menunjukkan gedung sekolahnya yang sudah tidak layak huni.
Sementara itu, Edy Santoso, Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk yang menyaksikan langsung kondisi gedung SDN Duren III mengaku prihatin. Komisi IV, meminta agar Dinas Pendidikan memberikan prioritas gedung – gedung SD yang rusak untuk segera dilakukan rehab. Karena selain mengganggu proses belajar mengajar kondisi gedung juga mengancam keselamatan jiwa murid dan guru yang melakukan aktivitas didalamnya.
“Kalau gedung sekolah seperti SDN Duren III ini dibiarkan rusak, artinya Pemkab Nganjuk melalui Dinas Pendidikan telah melalaikan kewajibannya dalam pemenuhan hak peserta didik. Sebab gedung sekolah ini sudah jauh dari kata layak,” tegas Edy.
Menurut Edy yang berada di dalam ruangan kelas yang rusak mengaku khawatir karena bangunan dapat roboh sewaktu – waktu. Kondisi dinding sudah retak, bahkan kalau sampai terjadi hujan deras dibarengi dengan angin kegiatan belajar mengajar akan terhambat karena takut roboh. ”Kami akan memanggil dinas terkait untuk memprioritaskan rehabilitasi gedung – gedung sekolah yang rusak,” pungkas Edy. [ris]

Rate this article!
Tags: